Massa aksi melakukan teatrikal menyegel kantor Pertamina DIY, Rabu (7/9/2022).
Sumber :
  • Tim tvOne - Nuryanto

Buruh di Yogyakarta Gelar Aksi Tolak Kenaikan Harga BBM

Rabu, 7 September 2022 - 16:29 WIB

 

Yogyakarta, DIY - Kenaikan harga BBM menuai aksi unjuk rasa di berbagai daerah di tanah air. Di Yogyakarta buruh melakukan aksi dengan menyegel secara simbolis kantor Pertamina DIY, Rabu (7/9/2022).

Aksi menolak kenaikan harga BBM oleh puluhan buruh yang tergabung dalam Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) DIY, dan Partai Buruh ini dimulai dari kawasan Tugu Pal Putih.

Massa aksi membawa serta berbagai poster menolak kenaikan harga BBM dan jeriken kosong sebagai simbol penderitaan rakyat atas kebijakan pemerintah tersebut.
Massa aksi juga menyalakan klakson sebagai bentuk alarm atas nasib buruh yang terdampak kenaikan harga BBM.

Para buruh kemudian melakukan orasi di depan kantor Pertamina Yogyakarta untuk menyuarakan aspirasi mereka menolak kenaikan harga BBM.

Dalam orasinya, para buruh menyatakan kenaikan harga BBM akan diikuti oleh kenaikan harga harga bahan pokok dan kebutuhan hidup lainnya.

Ketua MPBI DIY, Irsyad Ade Irawan menyampaikan, bahwa buruh akan terus menyuarakan aspirasi menolak kebijakan kenaikan harga BBM yang dinilai tidak pro rakyat.

" Kenaikan harga BBM akan menimbulkan kenaikan kenaikan harga kebutuhan, kita meminta pemerintah membatalkan kenaikan BBM," kata Irsyad Ade Irawan dalam orasinya di depan Kantor Pertamina Yogyakarta.

Aksi menolak kenaikan harga BBM ini dilakukan karena menambah beban hidup para buruh. Selain effek domino dengan merangkaknya harga harga kebutuhan pokok, buruh juga menyebut akan berdampak pada membrngkaknya biaya transportasi, baik ke tempat kerja maupun antar jemput anak sekolah.

Selain itu, MPBI DIY menyebutkan adanya kenaikan harga BBM bisa menimbulkan Defisit ekonomi. Massa juga mendesak pemerintah menaikkan upah buruh dan pekerja serta menwujudkan jaminan sosial di DIY hingga transparansi DANAIS DIY. (Nur/Buz)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:49
01:41
01:47
06:30
01:40
02:00
Viral