Pangkalan Minyak Solar di Kertapati Terbakar.
Sumber :
  • Tim tvOne/Andri Prasetiyo

Polres Sleman Musnahkan 10 Kg Sabu

Kamis, 22 September 2022 - 16:28 WIB

Sleman, DIY - Polres Sleman, DI Yogyakarta memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu seberat 9,944 Kg, Kamis (22/9/2022). Barang haram ini didapat dari dua orang tersangka, DJP (26) warga Lampung dan EK (24) asal Kalimantan Tengah.

"Hari ini Polres Sleman khususnya Satres Narkoba, kita melakukan pemusnahan barang bukti narkotika golongan 1 jenis sabu seberat 9,944 Kg dengan dua tersangka," kata Wakapolres Sleman Kompol Andhyka Donny Hendrawan usai pemusnahan di Mapolres Sleman, Kamis (22/9/2022).

Sabu seberat hampir 10 Kg ini dimusnahkan dengan cara dimasukkan ke dalam alat khusus bernama Incenerator. Alat ini didatangkan langsung dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Tengah.

Dengan Incenerator, pemusnahan akan lebih sempurna karena tidak akan ada senyawa sabu yang keluar dari cerobong. Selain itu, juga ramah lingkungan karena tidak ada zat yang tercemar.

Menurut Andhyka, dengan pemusnahan ini pihaknya bisa menyelamatkan sekitar 20 ribu anak bangsa, dengan estimasi penggunaan 0,5 gram per orang. Pengungkapan hampir 10 Kg sabu ini juga menjadi yang terbesar setidaknya dalam 19 tahun terakhir.

"Penangkapan terbesar sejak berdirinya Satuan Reserse Narkoba di Sleman dari tahun 2003," ungkapnya.

Kasat Narkoba Polres Sleman AKP Irwan menjelaskan barang bukti ini berasal dari pengungkapan pada 21 Juli 2022. Saat itu ia menangkap dua pelaku di kawasan Mesuji, Lampung.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:57
02:32
01:28
04:58
01:44
02:05
Viral