Pangkalan Minyak Solar di Kertapati Terbakar.
Sumber :
  • Tim tvOne/Andri Prasetiyo

Polres Sleman Musnahkan 10 Kg Sabu

Kamis, 22 September 2022 - 16:28 WIB

"Sesuai hasil penyelidikan dari kami, barangnya masuk dari luar negeri tepatnya dari Malaysia, kemudian masuk ke wilayah Sumatera, kemudian nanti kalau misalnya barang ini lolos akan diedarkan di wilayah Sumatera dan pulau Jawa termasuk Yogyakarta," ujarnya.

Guna mengelabuhi petugas, sabu dibungkus dalam kemasan teh Cina. Total ada 10 paket bungkusan dengan masing-masing paket 1 Kg.

"Jadi sebelum barang itu diedarkan sudah berhasil kita amankan pada saat kurir tersebut akan mengantarkan barang tersebut," terang Irwan.

Akibat perbuatannya, kedua tersangka akan dijerat Pasal 114 Ayat (2) dan Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Ancaman hukumannya adalah 20 tahun maksimal hukuman seumur hidup atau mati," pungkasnya. (apo/mii)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:19
06:13
02:28
02:37
04:23
07:11
Viral