news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Polisi menunjukkan barang bukti dan tersangka saat rilis kasus di Mapolresta Sleman..
Sumber :
  • Tim tvOne - Andri Prasetiyo

Tilap Dana BOS Rp300 Juta, Mantan Kepsek dan Bendahara SMK di Sleman Ditahan Polisi

Polresta Sleman, DI Yogyakarta, menangkap RD (43) warga Wonokerto, Turi, dan NT (61) asal Tempel, Sleman, karena diduga terlibat tindak pidana korupsi.
Jumat, 7 Oktober 2022 - 14:05 WIB
Reporter:
Editor :

Uang tersebut disita dari enam orang guru dan tersangka NT sebagai bentuk pengembalian uang dana BOS yang menjadi keuangan negara.

Tersangka RD dan NT akan dijerat Pasal 2 UU RI nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun dan denda paling sedikit Rp 200 juta dan paling banyak Rp 1 milyar. (Apo/Buz).

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

05:10
08:13
08:52
02:17
01:33
03:09

Viral