Kuasa hukum tersangka GK, Hariyanto saat memberikan keterangan kepada awak media..
Sumber :
  • Tim tvOne - Andri Prasetiyo

Salah Satu Tersangka Pembunuhan Kakek oleh Cucu di Yogyakarta Ajukan Praperadilan

Selasa, 29 November 2022 - 08:36 WIB

Bahkan saking syoknya, GK merasa mual dan pergi ke Rumah Sakit Panti Rapih bersama RO dan kakeknya. GK dan RO kemudian masuk ke rumah sakit untuk periksa terkait kondisi perutnya yang mual.

"Bukan kakek ini, kakek ini pada saat itu ada di luar. Setelah diperiksa, mereka berpisah dan setelah itu dia tidak tahu apa yang terjadi," ujarnya.

Di sisi lain, Hariyanto juga membantah pernyataan polisi terkait motif pembunuhan karena soal utang. Sebab kliennya selama ini tidak pernah memiliki utang kepada korban karena tidak saling kenal.

"Motif utang piutang GK dengan si kakek tidak ada sama sekali," ucapnya.

Terkait hal ini, Hariyanto dan tim kuasa hukum berencana akan mengajukan pra peradilan. Sebab penetapan tersangka kepada kliennya dinilai janggal dan tidak cukup bukti.

"Bahwa status tersangka ini belum ada bukti yang cukup menurut pandangan kami. Sehingga untuk ini kami diskusi akan mengajukan pra-peradilan, mungkin saja," tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, seorang kakek berinisial MO ditemukan meninggal dunia diduga karena dibunuh cucunya sendiri, RO. Polisi kemudian menetapkan RO sebagai tersangka.

Berita Terkait :
1
2
3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
06:03
00:58
07:10
03:08
07:10
01:19
Viral