Ilustrasi prosesi ibadah haji di Makkah.
Sumber :
  • Pexels

Kuota Jemaah Haji 2023 Kota Yogyakarta Mencapai 410 Jemaah

Jumat, 13 Januari 2023 - 23:05 WIB

Yogyakarta, DIY - Kuota haji tahun 2023 yang akan diberangkatkan dari Kota Yogyakarta mencapai 410 jemaah. Hal itu disampaikan pihak Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Yogyakarta yang memproyeksikan kuota haji di wilayahnya mencapai 410 jemaah pada 2023.

Jumlah ini naik signifikan dibandingkan tahun lalu dengan jumlah 156 jemaah. Jemaah haji yang diprioritaskan berangkat pada tahun ini merupakan mereka yang pada tahun sebelumnya tertunda lantaran pembatasan kuota yakni sebanyak 158 orang.

"Kalau informasi resminya belum keluar untuk kuota pasti, nanti kan dari pusat ploting ke provinsi baru ke kabupaten kota. Jogja itu mudah-mudahan tercapai dengan estimasi 410 jemaah. Tahun lalu hanya 156 kuota dari daftar tunda 2020 sekitar 318 orang," kata Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Kota Jogja Muhammad Tahrir, Jumat (13/1/2023).

Kebijakan keberangkatan haji pada tahun ini juga tidak ada pembatasan terkait dengan umur. Pihaknya juga menyediakan kuota cadangan sebanyak satu persen kepada jemaah lanjut usia.

Nantinya kuota ini akan mengisi kekosongan pada kuota prioritas yang masih lowong bersamaan dengan kuota gabungan.

"Kepada pengisi kuota cadangan kita sudah imbau agar terus pantau informasi dan perkembangan terbaru," lanjutnya.

Menurut Tahrir, sekarang tahapan keberangkatan haji yang berlangsung yakni perekrutan petugas yang nantinya ikut serta dalam mengawal para jemaah. Total ada tiga petugas yang disiapkan untuk Kota Jogja. Selanjutnya pihaknya juga akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait agar proses tahapan dalam ibadah haji 2023 berjalan dengan optimal.

"Kita juga sudah koordinasi dengan imigrasi untuk persiapan dokumen perjalanan ibadah jemaah 2023. Kita sudah inventarisir paspor maupun yang pengajuan baru calon jemaah dalam jangkauan tahun ini berangkat," katanya.

Tahrir menambahkan, untuk saat ini syarat perjalanan haji disebutnya masih memberlakukan kewajiban vaksinasi dosis 1 dan 2 kepada para jemaah. Sertifikat vaksin nantinya diperlukan untuk pengurusan visa jemaah yang akan berangkat haji.

"Kita akan pantau terus sambil menunggu petunjuk teknis dan semoga di akhir keberangkatan ada tambahan kuota seperti 2019 lalu," pungkas dia. (Nur/Buz) 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:58
05:09
02:18
09:09
06:21
05:05
Viral