Ilustrasi Uang.
Sumber :
  • ANTARA

Reformasi Keuangan Lewat UU PPSK, Kemenkeu Yakin Bisa Tingkatkan Kepercayaan Publik

Rabu, 31 Mei 2023 - 15:19 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI mendorong Undang-undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK) bisa meningkatkan kepercayaan publik demi reformasi keuangan.

Dengan UU PPSKT, Kemenkeu meyakini pasar keuangan Indonesia semakin dalam dan meningkatkan kepercayaan masyarakat.

Analis Kebijakan Ahli Madya Pusat Kebijakan Sektor Keuangan BKF, Kemenkeu, M Imron mengatakan industri keuangan Indonesia paling dangkal dan hanya didominasi sektor perbankan di ASEAN.

Menurutnya, reformasi keuangan bisa dilakukan melalui UU PPSK untuk tujuan pembangunan, yang tidak hanya mengandalkan perbankan.

"Itu urgent-nya untuk melakukan reformasi keuangan. Beberapa hal yang mendasari reformasi yang pertama adalah literasi keuangan yang rendah dan akses yang tidak setara terhadap pelayanan keuangan. Ini akar masalah yang perlu kita pecahkan bersama," kata Imron dalam diskusi daring.

Selanjutnya, Imron mengatakan sektor keuangan juga masih dihadapkan dengan biaya transaksi yang tinggi, terbatasnya instrumen keuangan, hingga rendahnya kepercayaan dan perlindungan investor/konsumen.

Berita Terkait :
1
2 3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:26
01:54
01:18
02:35
02:56
03:32
Viral