news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Investasi Aset Milik Negara Melalui APBN.
Sumber :
  • Dok.Kemenkeu

Investasi Aset Milik Negara Melalui APBN

APBN juga menjadi instrumen untuk pemulihan ekonomi dan melindungi masyarakat. Salah satu bentuk belanja APBN adalah investasi pada aset negara.
Selasa, 5 Desember 2023 - 11:33 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta - Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024 telah disahkan oleh pemerintah sebesar Rp3.325,1 triliun. APBN merupakan instrumen andalan dalam menghadapi gejolak peristiwa di dunia seperti pandemi, kenaikan harga energi, dan meningkatnya biaya pangan

APBN juga menjadi instrumen untuk pemulihan ekonomi dan melindungi masyarakat. Salah satu bentuk belanja APBN adalah investasi pada aset negara.

Konsep pengelolaan aset di sektor publik berkembang seiring dengan tekanan untuk mengadopsi praktik-praktik terbaik dalam pengelolaan aset (Ngwira dan Manase, 2016). Menurut Doran (2015), dinamika pengelolaan aset telah berevolusi dari yang semula berfokus pada upaya untuk menjaga fungsionalitas dalam sudut pandang kepatuhan, kini menjadi fungsionalitas dalam sudut pandang kinerja.

Pemerintah Indonesia melalui Kemenkeu tengah berupaya untuk menyesuaikan dinamika pengelolaan aset dari semula yang berfokus pada hal-hal administratif, kini berkembang pada upaya untuk mengoptimalkan aset sebagai enabler perekonomian dan sumber penerimaan negara. 

Hal tersebut kerap diutarakan oleh Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati, "Negara maju asetnya kerja keras sementara mereka bekerja biasa-biasa, sedangkan di Indonesia orangnya bekerja sangat keras sementara asetnya tidur”.

Dari sudut pandang APBN, Barang Milik Negara (BMN) yang didayagunakan secara optimal dapat menyumbang pendapatan negara dalam bentuk Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). 

Sejalan dengan itu, sesuai dengan Rencana Strategis Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Tahun 2020-2024, Kementerian Keuangan mengamanatkan DJKN untuk meningkatkan perannya dalam pengelolaan BMN. Sebagai manajer aset, DJKN perlu menyusun langkah strategis optimalisasi BMN sehingga BMN tidak hanya digunakan untuk mendukung pelayanan publik, tetapi juga menjadi sumber PNBP (revenue center) melalui potensi pemanfaatan BMN dalam menghasilkan PNBP.

Lembaga Manajemen Aset Negara sebagai Badan Layanan Umum di lingkungan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan mengambil peran sebagai pionir dalam kreativitas pengelolaan aset properti negara. LMAN telah berhasil melakukan transformasi aset properti berstatus idle menjadi optimal, yang pada akhirnya berdampak secara ekonomi dan sosial kepada masyarakat.

Tingginya nilai BMN yang dikelola pemerintah pusat memberikan indikasi besarnya potensi yang dapat dimanfaatkan oleh Kementerian Lembaga (K/L) sehingga dapat berkontribusi pada peningkatan PNBP. Hal tersebut merupakan peluang yang dapat dieksekusi sehingga tidak hanya aset yang optimal menghasilkan PNBP, namun juga menjadi cost saving bagi pengguna aset properti dari satuan kerja lain, dan kesempatan bagi masyarakat luas untuk menyewa properti dengan harga terjangkau dan aman.

Berita Terkait

1
2 3 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

02:42
02:13
02:29
22:32
02:38
01:37

Viral