Rapat KPPU.
Sumber :
  • dok. Humas KPPU

Kenaikan Harga Beras, KPPU Sebut Pengusaha Beras Sulit Temukan Komoditi Beras Selama Akhir 2023 hingga Februari 2024

Kamis, 29 Februari 2024 - 10:53 WIB

Selanjutnya, alasan kedua kenaikan harga beras disebabkan adanya hambatan dari sisi produksi dan distribusi beras. 

Sejak akhir 2023 hingga awal Februari 2024, para pelaku usaha telah menaymapikan sulitnya menemukan komoditi beras untuk disalurkan ke pasar.

"Memasuki periode akhir Februari, beberapa daerah sudah melakukan panen, sehingga diharapkan komoditi beras dapat tersedia kembali di tingkat penggilingan padi sampai ke distributor," kata dia lagi.

Temuan KPPU selanjutnya yakni dari Persatuan Penggiling Padi dan Pengusaha Beras Indonesia (Perpadi) mengungkapkan penentuan harga beras dibentuk oleh pelaku usaha yang memiliki jaringan dengan produsen.

Hal inilah yang kemudian mempengaruhi secara langsung terhadap harga jual beli di daerah lain.

Selain itu, berdasarkan data dan informasi dari berbagai daerah, komoditi beras memiliki harga lebih besar daripada harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditentukan.

KPPU menyebut pihaknya akan melakukan pendalaman lebih lanjut mengenai temuan-temuan tersebut.

Berita Terkait :
1
2
3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:07
10:35
15:44
01:26
01:56
06:26
Viral