Jelang Putusan MK Soal Gugatan PHPU Pilpres, Nilai Tukar Rupiah Anteng di Level Rp16.236 per dolar AS.
Sumber :
  • Antara Foto

Jelang Putusan MK Soal Gugatan PHPU Pilpres, Nilai Tukar Rupiah Anteng di Level Rp16.236 per dolar AS

Senin, 22 April 2024 - 09:02 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Setelah bergejolak sepanjang pekan lalu, nilai tukar rupiah pada awal pekan ini tampak bergerak stabil. Meski ada pengumuman hasil gugatan PHPU di Mahkamah Konstitusi, pelaku pasar tampaknya tidak terlalu khawatir.

Pada Senin (22/4/2024) pagi, kurs rupiah di pasar spot terpantau berada di level Rp16.236 per dolar AS. Kurs rupiah ini terpantau menguat jika dibandingkan dengan kurs tengah rupiah (JISDOR) pada akhir pekan lalu yang berada di level Rp16.280 per dolar AS.

Dari dalam negeri, pasar valuta asing tampaknya tidak terlalu khawatir dengan engumuman hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang gugatan PHPU yang akan mulai dibacakan pada Pukul 09.00 WIB hari Senin, tanggal 22 April 2024. 

Juru Bicara MK Fajar Laksono sebelumnya mengatakan Hakim Konstitusi akan membacakan putusan untuk gugatan PHPU, baik yang diajukan oleh Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md, serentak pada hari yang sama.

Sementara dari eksternal, pergerakan nilai tukar rupiah hari ini ditopang oleh meredanya penguatan dolar AS di pasar global. Sejak akhir pekan lalu, dua mata uang kuat duni Swiss Franc dan Yen Jepang bahkan telah menguat terhadap dolar AS. 

Penguatan Dolar AS

Penguatan dolar AS tertahan setelah pelaku pasar melihat bahwa ekskalasi konflik di Timur Tengah akan tetap terkendali. Pernyataan Iran akhir pekan lalu yang menyebut tidak ada rencana balasan dari negara tersebut atas dugaan serangan yang dilakukan Israel sebelumnya. 

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
05:26
01:05
02:10
02:17
01:21
01:11
Viral