Ilustrasi korban hutang pinjol ilegal.
Sumber :
  • Freepik/drobotdean

OJK Jelaskan Maraknya Korban Pinjol Meninggi, Ternyata Kalangan Guru Paling Besar Disebabkan Faktor Ini

Kamis, 25 April 2024 - 06:00 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Maraknya faktor meningginya jumlah korban terkena kasus pinjaman online (pinjol) ilegal, membuat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) buka suara.

Pada tahun 2024 ini, korban yang terkena kasus pinjol kebanyakan dari kalangan muda hingga guru, akhirnya OJK menjelaskan faktor pemicunya karena disebabkan tingkat literasi keuangan yang rendah.

Tingkat literasi keuangan rendah yang terjadi di masyarakat menjadi pemicu korban pinjol di Indonesia semakin meningkat.

Bahkan OJK menyebutkan korban yang terjerat hutang pinjol kebanyakan terjerat kasus di perusahaan fintech peer to peer lending (PDP lending) ilegal.

Deputi Direktur Pelaksanaan Edukasi Keuangan OJK Halimatus Syadiah menganggap masih banyak masyarakat yang belum mengetahui betapa pentingnya literasi keuangan di balik tingkat inklusi keuangan yang tinggi.

"Dari 100 orang, ini yang sudah akses (layanan keuangan) ada 85, tapi yang sudah paham baru 49 orang. Jadi inklusinya sudah ada, tapi literasinya masih belum," ujar Halimatus di acara UOB Media Literacy Circle di Jakarta, Rabu (24/4/2024).

Berita Terkait :
1
2 3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
13:01
10:24
12:52
12:57
03:32
01:33
Viral