PNBP migas sepanjang 2021 capai Rp103,19 triliun.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Moch Asim/hp

PNBP Sektor Migas 2021 Capai Rp103,19 Triliun

Rabu, 19 Januari 2022 - 13:57 WIB

Jakarta - Penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sektor minyak dan gas bumi (migas) sepanjang tahun 2021 mencapai Rp103,19 triliun.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian ESDM Tutuka Ariadji dalam konferensi pers daring di Jakarta, Rabu (19/1/2022), mengatakan capaian tersebut terdiri atas PNBP SDA migas sebesar Rp97,98 triliun (tumbuh 130 persen) dan PNBP lainnya (DMO minyak) sebesar Rp5,21 triliun.

"Peningkatan PNBP ini disebabkan adanya kenaikan nilai ICP (Indonesia Crude Price), dan terjadinya stabilitas harga minyak dunia," katanya.

Tutuka mengungkapkan realisasi lifting migas tahun 2021 yang juga masuk dalam penerimaan negara. Realisasi lifting minyak mencapai 647,89 MBOPD atau 91,89 persen dari target sebesar 705 MBOPD. Sementara itu, lifting gas bumi mencapai 981,98 MBOEPD atau 97,51 persen dari target sebesar 1.007 MBOEPD.

"ICP rata-rata 68,47 dolar AS per barel, atau 161 persen dari harga sebelumnya (target 45 dolar AS per barel)," katanya.

Tutuka menjelaskan tidak tercapainya target lifting disebabkan oleh rendahnya posisi awal (low entry point) pada awal 2021, shutdown yang tidak terencana hingga tertundanya lapangan yang onstream di beberapa proyek.

"Untuk mengatasi hal tersebut, dibutuhkan upaya peningkatan dan pencapaian lifting migas, di antaranya optimasi fungsi pada lapangan eksisting, percepatan transformasi sumber daya untuk produksi dengan mempercepat POD lapangan baru dan rencana lapangan-lapangan yang tertunda," katanya.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
07:59
02:28
01:48
06:43
06:09
02:32
Viral