- ANTARA
Ngeri! Korupsi Minyak Pertamina Diperkirakan Bikin Negara Bangkrut Nyaris Rp1.000 Triliun, Jadi Rekor Skandal Korupsi Terbesar sepanjang Sejarah?
Jakarta, tvOnenews.com - Dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) yang diungkap oleh Kejaksaan Agung ditaksir menyebabkan kerugian negara teramat besar.
Perhitungan sementara, angka kerugian negara yang telah disebutkan Kejagung mencapai Rp193,7 triliun. Namun demikian, hitung-hitungan itu ternyata hanya tahun 2023 saja.
Jika pola itu terjadi sejak 2018, maka total kerugian selama lima tahun bisa nyaris Rp1.000 triliun atau Rp1 kuadriliun.
Hal itu secara tidak langsung sempat disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, yang mengatakan bahwa angka masih akan bertambah seiring proses perhitungan dan penyidikan yang lebih mendalam.
“Kemarin yang sudah dirilis Rp 193,7 triliun, itu tahun 2023. Makanya, kita sampaikan secara logika hukum, logika awam, kalau modusnya itu sama ya berarti bisa dihitung, berarti kemungkinan lebih,” kata Harli di Jakarta pada Rabu, 26 Februari 2025.
Perhitungan sementara itu baru berdasarkan lima komponen yang terjadi sepanjang tahun 2023.
Jika pola kerugian ini terjadi sejak 2018, maka total kerugian negara dalam lima tahun bisa mencapai Rp968,5 triliun.
Hitung-hitungan kasar ini juga ramai menjadi perbincangan masyarakat di media sosial dan pemberitaan nasional.
Namun, Harli menegaskan bahwa perhitungan pasti masih membutuhkan analisis lebih lanjut. Sebab, bisa saja komponen kerugian tersebut akan berbeda di setiap tahun.
Adapun lima komponen kerugian sementara itu meliputi kerugian ekspor minyak mentah dalam negeri sekitar Rp35 triliun, kerugian impor minyak mentah melalui broker sekitar Rp2,7 triliun, kerugian impor BBM melalui broker sekitar Rp9 triliun, kerugian pemberian kompensasi tahun 2023 sekitar Rp126 triliun, dan kerugian pemberian subsidi tahun 2023 sekitar Rp21 triliun.
Diketahui, Kejaksaan Agung RI telah menetapkan sembilan tersangka dalam kasus ini. Enam di antaranya adalah petinggi di anak usaha Pertamina (Persero). Berikut adalah daftarnya:
- istimewa
1. Riva Siahaan (RS) – Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga.
2. Sani Dinar Saifuddin (SDS) – Direktur Feedstock dan Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional. 3. Yoki Firnandi (YF) – Direktur Utama PT Pertamina International Shipping.