- Antara
Pertamina Pastikan Operasional Aman di Tengah Kasus Korupsi: Kejagung Beri Jaminan
Jakarta, tvOnenews.com - Direktur Keuangan Pertamina, Emma Sri Martini, menegaskan bahwa proses hukum terkait dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang tidak akan mengganggu operasional perusahaan.
Kejaksaan Agung telah menjamin tidak akan menyegel atau menyita aset Pertamina yang berkaitan dengan distribusi dan pelayanan energi kepada masyarakat.
Dalam pernyataannya di Jakarta pada Selasa malam, Emma menjelaskan bahwa jaminan tersebut merupakan hasil konsultasi antara Pertamina dan Kejaksaan Agung.
Langkah ini memastikan bahwa operasional perusahaan tetap berjalan tanpa hambatan demi menjaga ketahanan energi nasional.
“Kejaksaan tidak akan melakukan penyegelan atau penyitaan aset yang digunakan untuk kelancaran operasional, distribusi, dan pelayanan masyarakat dalam penyediaan energi,” ujar Emma.
Emma juga menekankan bahwa jaminan dari Kejaksaan Agung memberikan kepastian kepada perbankan serta pihak lain yang mendukung likuiditas Pertamina. Hal ini membuat dukungan dari para pemangku kepentingan terhadap perusahaan tetap solid tanpa adanya gangguan.
“Dukungan dari para lenders dan stakeholders tetap terjaga karena mereka melihat komitmen pemerintah yang tetap utuh,” tambahnya.
Seiring dengan hal tersebut, Emma memastikan bahwa operasional hingga pendapatan Pertamina Group tetap berjalan normal. Pernyataan ini disampaikan setelah pengungkapan dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018–2023.
Dalam proses penyelidikan, Kejaksaan Agung telah menggeledah beberapa lokasi, termasuk dua rumah milik pengusaha Muhammad Riza Chalid, gedung PT Orbit Terminal Merak (OTM) di Cilegon, serta fuel terminal PT Pertamina Patra Niaga di Cilegon.
Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik, seperti ponsel dan rekaman CCTV.
Salah satu tersangka dalam kasus ini adalah Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR), yang merupakan anak dari Muhammad Riza Chalid sekaligus beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa.
Barang bukti yang telah disita akan dianalisis lebih lanjut guna mengungkap keterlibatan pihak-pihak yang terkait dalam perkara ini.
Dengan adanya jaminan dari Kejaksaan Agung, Pertamina tetap berkomitmen untuk menjalankan operasionalnya dengan baik dan memastikan pasokan energi bagi masyarakat tetap aman dan lancar. (ant/nsp)