Ilustrasi logo Meta diambil 28 Oktober 2021..
Sumber :
  • ANTARA FOTO/REUTERS

Tampilkan Iklan Aset Kripto Palsu, Meta Digugat di Australia

Jumat, 18 Maret 2022 - 09:01 WIB

Jakarta - Meta, perusahaan induk dari Facebook, digugat di Australia karena perusahaan yang berfokus pada jejaring sosial itu menayangkan iklan menyesatkan berupa promosi aset kripto palsu.

Gugatan tersebut diajukan oleh Pengawas Kompetisi Australia yang memulai proses hukumnya pada Jumat ini.

"Meta dinilai mengetahui bahwa ada iklan penipuan untuk aset kripto dengan kedok endorsment pada selebriti di Facebook, namun mereka tidak mengambil langkah yang cukup untuk mengatasi masalah ini," ujar Komisi Persaingan dan Konsumen Australia (ACCC) seperti dikutip dari Reuters, Jumat.

Iklan yang muncul di Facebook itu menampilkan beberapa tokoh masyarakat Australia yang terkemuka, para pesohor itu diketahui mempromosikan investasi aset kripto namun dengan iming- iming menghasilkan uang yang tetap.

Regulator pun menilai hal itu merupakan sebuah penipuan yang dapat berpotensi menyesatkan masyarakat di Negeri Kangguru itu.

Regulator sedang mencari deklarasi, perintah, hukuman, biaya dan perintah lainnya.

"Meta meyakinkan penggunanya bahwa layanan mereka dapat mendeteksi dan mencegah spam. Mereka bahkan mempromosikan keamanan di Facebook, tetapi gagal mencegah publikasi iklan penipuan aset kripto dengan dukungan selebriti serupa lainnya," ujar Ketua ACCC Rod Sims.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
15:34
06:55
12:57
01:51
06:48
09:30
Viral