Aktifitas di salah satu agen minyak goreng curah di jalan Syeh Jangkung Pati..
Sumber :
  • Tim tvOne - Abdul Rohim

Harga Minyak Goreng Kemasan dan Curah di Pati Melonjak Naik

Jumat, 18 Maret 2022 - 16:39 WIB

Pati, Jawa Tengah - Pasca pemerintah mencabut kebijakan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng pada Rabu (16/3/2022) dan harga minyak goreng dikembalikan ke harga pasar, harga minyak goreng di kabupaten Pati, Jawa Tengah, kini melonjak harganya. 

Di sejumlah pasar tradisional dan toko modern, harga minyak goreng kemasan kini naik Rp24 ribu–Rp25 ribu per liter. Sementara minyak goreng curah harganya Rp15 ribu– Rp16 ribu per liter.

“Sejak pemerintah mencabut aturan HET, saat ini harga minyak goreng kemasan naik mas menjadi Rp 24 ribu sampai Rp 25 ribu per liter. Sebelumnya sekitar Rp 20 ribu per liter,” kata Nita, salah seorang pedagang sembako di pasar Puri Pati, jumat (18/3/2022).

Sementara itu, salah seorang pemilik agen minyak goreng curah di Jalan Syeh Jangkung, Kelurahan Pati Kidul, Kecamatan Pati Kota, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, Juli Murtadho mengatakan, sejak pemerintah melakukan pencabutan Permendag nomor 6 tahun 2022 dan menggantinya dengan Permendag nomor 11 tahun 2022 yang mulai diberlakukan tanggal 16 maret 2022, harga minyak goreng curah di tingkat agen langsung melonjak dari Rp11.500 per liternya, kini naik menjadi Rp14 ribu per liter.

“Setelah HET minyak goreng curah yang lama dicabut pemerintah, sekarang kami menjual minyak goreng curah dengan harga Rp14 ribu per liter atau Rp15.500 per kg,” ujar Juli Murtadho.

Juli murtadho menambahkan, sebelumnya ia menjual minyak goreng curah sesuai dengan Permendag nomor 6 tahun 2022 yang ditetapkan 1 Februari 2022, yakni Rp 11.500 per liter atau Rp12.800 per kg.

“Sebelumnya saya jual minyak goreng curah Rp12.800 per kg sesuai Permendag yang ditetapkan 1 februari 2022. Namun sejak ada Permendag yang baru, harga jual minyak goreng curah saya naikkan mulai dari Rp14.000 per liter atau Rp15.500 per kg menghabiskan stok lama yang tersisa,” imbuhnya.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:28
00:58
06:16
01:54
01:38
10:26
Viral