news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Younger yang melaporkan dugaan penipuan trading kripto dengan menyeret nama Timothy Ronald, selesai menjalani pemeriksaan perdana di Polda Metro Jaya, pada Selasa (13/1/2026)..
Sumber :
  • tvOnenews.com/Adinda Ratna Safira

Selesai Jalani Pemeriksaan, Pelapor Trading Kripto Timothy Ronald Ngaku Dicecar Puluhan Pertanyaan hingga Serahkan Barbuk ke Polisi

Younger mengaku tergiur ikut trading kripto lantaran di media sosial Instagram, Timothy Ronald flexing soal kekayaannya yang berasal dari kripto.
Selasa, 13 Januari 2026 - 21:18 WIB
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Pelapor dugaan penipuan trading kripto yang menyeret nama Timothy Ronald, Younger, selesai menjalani pemeriksaan perdana di Polda Metro Jaya, pada Selasa (13/1/2026).

Younger mengaku tergiur ikut trading kripto milik terlapor TR lantaran di media sosial Instagram, yang bersangkutan flexing soal kekayaannya yang berasal dari kripto.

“Si TR ini merupakan satu influencer yang sangat terkenal. Nah saya melihat dia dari Instagram, dari cara dia flexing segala macam, kaya dari kripto cepat, terus bisa beli mobil mewah dalam usia muda. Nah itu saya tergiur,” jelas Younger, di Polda Metro Jaya, Selasa (13/1/2026).

Kemudian atas flexing tersebut, Younger mengaku tergiur sehingga membeli member secara bertahap, hingga mengalami kerugian awal Rp50 juta. 

Selanjutnya terlapor menjanjikan keuntungan berlipat ganda, sehingga Younger mengaku dari bulan Maret sampai Juli rugi mencapai Rp3 miliar.

“Maka dari itu, saya belilah member-nya. Dan member-nya itu bukanlah harga murah loh. Saya beli awal Rp 9 juta. Terus diiming-imingi ada member yang lifetime seharga Rp 39 juta. Total ya saya habis di Rp 50-an (juta) lah kurang lebih, kurang lebihnya untuk member,” ungkap Younger.

“Kalau rugi Rp3 miliar ya dari signal dia. Saya tergiur karena ada bukti signal bahwa dia mengatakan dari Rp2 juta itu bisa jadi Rp2 Miliar. Beli koin apapun bisa untung. Dan saya kenanya tuh di 'Koin Manta' ini. Dan ada indikasi dia kasih PDF itu, menjanjikan profit 300 sampai 500 persen,” sambungnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kuasa Hukum Younger, Jajang menerangkan, dalam pemeriksaan ini, pihaknya juga memperkuat dengan bukti-bukti berupa transaksi hingga pernyataan soal adanya keuntungan dari terlapor.

“Hari ini kami juga melampirkan beberapa bukti-bukti tambahan, bukti transaksi, kemudian bukti-bukti kode-kode referral, kemudian bukti video, ada flashdisk juga kita lampirkan, bukti bahwa orang yang kita laporkan mengajak, menjanjikan ada keuntungan 300 bahkan sampai 500 persen. Yang di mana janji tersebut adalah janji-janji palsu. Ternyata setelah dijalani oleh para korban, bukan keuntungan 300 persen, bahkan rungkad sampai 90 persen,” terang Jajang.

Kemudian Amon Sianipar, yang juga kuasa hukum Younger menyebutkan bahwa kliennya dicecar 30 pertanyaan. Sementara itu dua saksi yang lain dicecar 43 dan 45 pertanyaan. 

“Tadi untuk melapor mungkin 30an pertanyaan. Saksi ada yang 43, ada yang 45 pertanyaan. Kurang lebih sih pertanyaannya seputar teknis ya. Bagaimana masuk ke Discord, bagaimana komunikasi di dalam, bagaimana para terlapor ini atau dalam lidik ya, bagaimana mereka sosialisasi seminar, bagaimana mereka menyarankan hold, beli atau bagaimana. Hanya sekadar teknis, bukan sedetil pelapor,” jelasnya.

Untuk diketahui, Polda Metro Jaya buka suara soal pemeriksaan pria bernama Younger dalam pelayangan laporan dugaan penipuan trading kripto yang menyeret nama Timothy Ronald, pada Selasa (13/1/2026).

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto membenarkan soal adanya pemeriksaan terhadap pelapor.

"Benar, hari ini pelapor atas nama Y datang memberikan keterangan terkait laporan yang diadukannya,” kata Budi, kepada wartawan, Selasa (13/1/2026).

Selain itu Budi mengatakan, dalam penyelidikan pelayangan kasus ini, pihaknya juga memeriksa dua saksi lainnya.

“Bersama dengan 2 orang saksi,” jelas Budi. (ars/rpi)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

05:10
08:13
08:52
02:17
01:33
03:09

Viral