news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Ketum Kadin Indonesia Anindya Bakrie.
Sumber :
  • Abdul Gani Siregar/tvOnenews

Soal UMP 2026, Anindya Bakrie Ingatkan Daya Saing: Upah Penting, Tapi Kompetitif Juga Wajib

Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Anindya Bakrie, tanggapi penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 di tengah gelombang demonstrasi buruh
Kamis, 15 Januari 2026 - 18:14 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Anindya Bakrie, menanggapi penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 di tengah gelombang demonstrasi buruh yang menuntut penyesuaian upah dan revisi kebijakan pengupahan.

Anindya menekankan bahwa diskursus UMP tidak hanya berkaitan dengan kesejahteraan pekerja, tetapi juga berhubungan langsung dengan daya saing Indonesia di mata investor domestik maupun asing.

“Ya tentu kalau UMP ini, kalau dari dunia usaha pasti selalu ada pro-kontra. Tapi secara umum, yang paling penting adalah bagaimana competitiveness atau daya saing Indonesia itu, dibanding negara tetangga bagi diri sendiri dan bagi foreign direct investment,” ujar Anindya di Menara Kadin, Jakarta Selatan, Kamis (15/1/2026).

Sejumlah elemen buruh pada hari yang sama menggeruduk Gedung DPR/MPR dan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) untuk menuntut penyesuaian UMP dan upah minimum sektoral kabupaten/kota (UMSK) tahun 2026.

Massa juga membawa empat tuntutan utama, mulai dari revisi UMP DKI 2026 menjadi Rp5,89 juta, pengembalian SK UMSK di 19 kabupaten/kota di Jawa Barat, pengesahan UU Ketenagakerjaan yang baru, hingga penolakan pilkada melalui DPRD.

Di tengah tensi tersebut, pemerintah sebelumnya menerbitkan PP Nomor 49 Tahun 2025 yang mengubah formula penetapan upah minimum. Aturan itu memperluas rentang indeks alfa (0,5–0,9) untuk menjaga daya beli sekaligus stabilitas ekonomi, serta menegaskan bahwa UMP hanya berlaku bagi pekerja dengan masa kerja di bawah satu tahun.

Untuk pekerja dengan masa kerja lebih dari satu tahun, pengusaha wajib menerapkan struktur dan skala upah berbasis jabatan, kompetensi, dan masa kerja.

Anindya menyebut bahwa meskipun UMP penting bagi pekerja, dunia usaha mempunyai tanggung jawab menjaga keberlanjutan kerja dan memastikan kondisi investasi tetap atraktif.

“Jadi tentunya UMP sangat penting, tapi juga sama pentingnya logistik, energi, dan lain-lain. Dan memang itu kan sesuatu yang penting,” katanya.

Ia menambahkan bahwa salah satu fokus Kadin adalah penciptaan dan penjagaan lapangan kerja.

“Tapi memang kita salah satu fokus daripada Kadin ini menciptakan lapangan kerja dan tentunya di dalamnya mempertahankan lapangan kerja,” ujarnya.

Menurut Anindya, syarat agar hal tersebut tercapai adalah peningkatan produktivitas serta daya saing nasional.

“Untuk itu kita mesti kompetitif dan apapun itu mesti ditingkatkan dengan peningkatan produktivitas,” pungkasnya. (agr/iwh)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

05:20
02:48
05:35
02:43
02:14
02:06

Viral