- ANTARA
1.236 Perusahaan Beroperasi, Menperin Klaim Fondasi Manufaktur RI Tetap Kuat: Tumbuh 5 Persen Lebih
Pada sisi ekspor, Kemenperin menargetkan kontribusi ekspor produk industri pengolahan nonmigas mencapai 74,85 persen dari total ekspor nasional pada 2026, sesuai rencana strategis 2025–2029.
Target tersebut dicapai melalui diversifikasi pasar, peningkatan daya saing produk, serta penguatan kerja sama dan promosi industri nasional di pasar global.
Dari aspek ketenagakerjaan, sektor industri pengolahan nonmigas ditargetkan menyerap 14,68 persen tenaga kerja nasional pada 2026, dengan produktivitas sebesar Rp126,2 juta per orang per tahun.
Untuk mendukung target tersebut, investasi sektor industri pengolahan nonmigas pada 2026 diproyeksikan mencapai Rp852,9 triliun.
Dalam menghadapi tantangan global dan kompleksitas industri, Kemenperin juga menginisiasi Strategi Baru Industri Nasional sebagai kerangka kebijakan untuk memperkuat fondasi industri secara berkelanjutan dan selaras dengan arah pembangunan nasional.
Melalui strategi ini, Kemenperin mendorong pendekatan keterkaitan hulu dan hilir guna mengoptimalkan sinergi sektor bahan baku, manufaktur, dan jasa. Pendekatan tersebut diarahkan untuk memperkuat rantai pasok, meningkatkan efisiensi produksi, serta memperluas penyerapan tenaga kerja.
Strategi ini juga mendukung program prioritas pemerintah, antara lain swasembada pangan dan energi, penguatan industri strategis, serta peningkatan kapasitas industri pendukung program Makan Bergizi Gratis dan layanan kesehatan.
"Strategi Baru Industri Nasional menjadi acuan dalam memperkuat struktur industri nasional. Pendekatan hulu dan hilir kami dorong agar industri dalam negeri memiliki daya saing yang lebih kuat dan kontribusi yang berkelanjutan terhadap perekonomian nasional," ujar Agus.
Dengan penguatan sisi pasokan dan permintaan tersebut, Kemenperin optimistis industri manufaktur nasional akan tetap tumbuh di atas 5 persen pada 2026 dan terus berkontribusi nyata terhadap pertumbuhan ekonomi, penciptaan lapangan kerja, serta peningkatan daya saing industri dalam negeri. (ant/rpi)