news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian..
Sumber :
  • Puspen Kemendagri

Pemerintah Kembalikan TKD Aceh, Sumut, dan Sumbar Rp10,6 Triliun, Mendagri Ungkap Pesan Presiden

Pengembalian TKD dengan total nilai Rp10,6 triliun ini dilakukan untuk mempercepat pemulihan pascabencana banjir dan longsor yang melanda ketiga provinsi.
Senin, 19 Januari 2026 - 15:03 WIB
Reporter:
Editor :

“Ya jangan diselewengkan, ini anggaran bencana. Kalau anggaran bencana ini sampai diselewengkan, ini apa namanya itu, mudaratnya berlipat-lipat ganda. Satu, ini adalah pidana. Yang kedua, tanggung jawab kepada Tuhan. Yang ketiga, ini adalah artinya menari-nari di atas penderitaan masyarakatnya sendiri. Enggak boleh,” tegasnya.

Adapun rincian pengembalian TKD tersebut terdiri atas Rp1,6 triliun untuk Provinsi Aceh dan 23 kabupaten/kota, Rp6,3 triliun untuk Provinsi Sumatera Utara dan 33 kabupaten/kota, serta Rp2,7 triliun untuk Provinsi Sumatera Barat dan 19 kabupaten/kota.

Tito menjelaskan, penggunaan dana diserahkan kepada kebutuhan masing-masing daerah, mulai dari perbaikan jalan dan jembatan, penanganan pengungsi, normalisasi sungai, hingga pembersihan lingkungan terdampak bencana. Pemerintah pusat, kata dia, akan mengawal proses penyaluran agar dana segera diterima daerah.

“Ya, jadi dengan tambahan anggaran ini ya saya harap kerja mereka lebih optimal lagi. Jangan disalahgunakan sekali lagi. Saya akan kawal secepat mungkin bersama dengan Menteri Keuangan agar anggaran-anggaran ini dapat segera ditransfer ke daerah-daerah secepat mungkin,” ujarnya.

Ia memastikan seluruh provinsi dan kabupaten/kota di tiga wilayah tersebut menerima pengembalian TKD secara penuh tanpa pengecualian. Menurutnya, meskipun tidak semua daerah terdampak langsung, efek sosial dan ekonomi bencana dirasakan secara luas.

“Dan beliau langsung memutuskan tadi diberikan kepada seluruh kabupaten/kota di dan provinsi di tiga provinsi ini. Kenapa? Karena inilah bencana-bencana provinsi,” jelasnya.

Tito berharap proses transfer TKD dapat mulai direalisasikan pada awal pekan depan melalui koordinasi antara Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan.

“Saya maunya minggu depan sudah ditransfer. Ini kan hari Sabtu, enggak masuk kerja, toh? Hari Senin berarti,” tuturnya. (ant/rpi)

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

09:03
04:31
01:12
00:56
05:51
04:43

Viral