news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Ilustrasi - Gedung milik perusahaan BUMN PT Wijaya Karya Tbk (WIKA)..
Sumber :
  • ANTARA

Seiring Dapen Gagal Bayar, DPR Desak Pemerintah Serius Benahi BUMN Karya

Dampak gagal bayar obligasi terhadap dana pensiun (dapen) di lingkungan perusahaan BUMN Karya membuat anggota Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia bersuara.
Senin, 19 Januari 2026 - 18:30 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Dampak gagal bayar obligasi terhadap dana pensiun (dapen) di lingkungan perusahaan BUMN Karya membuat anggota Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia bersuara. Firnando Ganinduto dari Fraksi Golkar mengatakan dampak gagal bayar obligasi terhadap dana pensiun (dapen) tidak terhindarkan membutuhkan penanganan berlapis. 

“Kompleksitas persoalan di sektor ini membuat penyelesaiannya tidak bisa instan dan membutuhkan penanganan berlapis,” ujar Firnando sebagaimana keterangan yang diterima di Jakarta, Senin.

Dalam Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) Tahun 2025, Firnando menjelaskan terdapat sekitar 28 sektor yang tengah ditangani, namun sektor Karya menjadi satu-satunya yang belum tuntas hingga akhir 2025 dan harus dibawa (carry over) ke tahun 2026.

“Hanya permasalahan Karya ini yang tidak selesai di akhir tahun ini. Jadi memang perlu waktu carry over untuk permasalahan Karya-Karya ini karena memang agak jelimet dan agak rumit permasalahan di Karya-Karya ini gitu. Salah satunya tuh adalah masalah obligasi yang gagal bayar ini,” ujar Firnando.

Sebagai langkah struktural, Firnando memastikan DPR RI dan Danantara Indonesia akan mendorong konsolidasi BUMN Karya melalui skema merger.

“Kalau dana pensiun sih udah pasti terdampak. Terutama dapen di BUMN Karya ini, memang permasalahan yang paling rumit saat ini yang kita lagi hadapi bersama Danantara. Kemarin pelaporannya, Danantara kan RKAP yang dilaporkan ke kita di awal tahun lalu itu ada sekitar 28 sektor yang dilakukan itu,” ujar Firnando.

Ia menyebut konsolidasi BUMN Karya ditargetkan menjadi tiga entitas besar, demi struktur keuangan lebih kuat, tata kelola membaik, serta kemampuan memenuhi kewajiban kepada investor, termasuk dana pensiun mengalami peningkatan.

Langkah konsolidasi ditargetkan selesai sebelum semester I-2026, setelah sebelumnya mundur dari target akhir 2025 akibat kerumitan persoalan.

“Banyak permasalahan di Karya-Karya ini, yang kita kan sama-sama tahu bahwa yang akan kita lakukan dari BUMN Karya ini kita akan merger menjadi, kalau tidak berubah lagi ya, menjadi tiga BUMN Karya. Itu tergolong menjadi beberapa sektor lah gitu kan. Nah itu yang lagi akan kita lakukan gitu,” ujar Firnando.

Seusai merger, Komisi VI DPR RI menekankan serangkaian langkah lanjutan, di antaranya audit menyeluruh harus dilakukan untuk memetakan kondisi keuangan dan kewajiban secara akurat.

"Perlunya penguatan aturan investasi termasuk pembelian obligasi, agar risiko gagal bayar tidak terulang," ujar Firnando ​​​​​​.

Selain itu, Ia menilai krusialnya penguatan regulasi dan pengawasan bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK), yang disertai transparansi dan komunikasi intensif dengan DPR RI, serta pemangku kepentingan pasar.

Menurutnya, konsolidasi tidak boleh sekadar menggabungkan risiko, yang mana tata kelola perusahaan baik (GCG) harus dikedepankan agar kasus serupa tidak berulang, termasuk memastikan audit berjalan konsisten dan persoalan hukum diselesaikan.

“DPR, akan terus memantau setiap langkah Danantara dan memberikan masukan dalam pembahasan RKAP secara detail,” ujar Firnando.

Setelah merger dan penataan menyeluruh oleh Danantara, pihaknya berharap kepercayaan investor dapat dipulihkan, risiko sistemik ditekan, serta pengelolaan dana pensiun kembali berada pada jalur yang aman dan berkelanjutan.

“Jadi menurut saya yang paling utama yang harus kita lakukan pertama adalah setelah merger ya, karena kan kita lagi fokus merger karya-karya. Yang kedua, setelah merger kita harus ada audit yang seluruh ya. Jadi dari audit itu kan kita punya data, kalau kita harus lakukan ini,” ujar Firnando.

Melansir keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI) dengan nomor laporan SE.01.00/A.DIR.00462/2025 yang terbit pada Jumat (28/11/25), salah satu BUMN Karya yaitu PT Wijaya Karya Tbk (WIKA) tengah mengalami tekanan arus kas yang membuat perseroan menunda membayar bunga obligasi dan bagi hasil sukuk yang jatuh tempo pada Desember 2025.

WIKA memiliki jadwal pembayaran bunga dan bagi hasil pada 3, 8, dan 18 Desember 2025. Jadwal tersebut mencakup Obligasi Berkelanjutan I dan II serta Sukuk Mudharabah Berkelanjutan dari periode 2020 hingga 2021.(ant)

 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

09:03
04:31
01:12
00:56
05:51
04:43

Viral