- tvOnenews.com/Rika Pangesti
Komisi IX DPR Semprot BGN: Baru 32 Persen SPPG yang Penuhi Standar Hygiene
Jakarta, tvOnenews.com – Anggota Komisi IX DPR RI, Irma Chaniago, melontarkan kritik keras terhadap pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Kritik ini dilontarkan Irma usai rapat dengar pendapat (RDP) dengan Badan Gizi Nasional (BGN) di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Selasa (20/1/2026).
Ia menyoroti rendahnya standar kelayakan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang dinilai berpotensi menjadi “bom waktu” jika tidak segera dibenahi.
Irma mengungkapkan, hingga saat ini baru sekitar 6.150 SPPG yang mengantongi Sertifikat Laik Hygiene Sanitasi (SLHS) atau sekitar 32 persen dari total SPPG yang beroperasi.
“Yang pertama tentu evaluasi ya, evaluasi terkait dengan SPPG yang hari ini baru 6.150 SPPG yang memiliki sertifikat Laik Hygiene, artinya baru 32 persen. Nah, 60 persen itu belum punya Laik Hygiene. Nah ini nggak boleh, nggak boleh ya, harus seluruhnya 100 persen punya sertifikat Laik Hygiene,” kata Irma.
Ia menyebut Komisi IX DPR telah turun langsung melakukan pengecekan ke sejumlah SPPG dan menemukan banyak fasilitas yang tidak memenuhi standar dasar.
“Masih banyak SPPG yang tidak standar, ya, yang namanya sanitasinya, yang namanya ruangannya, yang mana tempat pencuciannya. Itu masih banyak yang belum sesuai standar dan ini kita khawatir akan menjadi bom waktu, akan terjadi lagi nanti keracunan-keracunan,” tegasnya.
Selain masalah kelayakan SPPG, Irma juga mempertanyakan peran mitra BGN seperti BPOM, Kementerian Kesehatan, dan BKKBN.
Menurutnya, hingga kini baru BPOM yang mengajukan proposal dukungan anggaran, namun realisasinya dinilai tidak sebanding dengan hasil di lapangan.
“Sementara anggarannya kalau nggak salah, setahu saya sekitar Rp700 miliar. Menurut saya ini tidak reasonable dengan apa yang sudah dilakukan BPOM untuk mendukung BGN,” ujarnya.
Irma menilai rendahnya capaian sertifikasi Laik Hygiene menunjukkan belum maksimalnya kerja BPOM, meskipun anggaran besar telah dialokasikan.
“Karena sampai hari ini kan baru 32 persen yang Laik Hygiene itu. Artinya kan belum ada pekerjaan dong menurut saya nih. Tapi anggaran yang sudah dianggarkan sekitar Rp700 miliar,” katanya.
Ia menegaskan, Komisi IX meminta klarifikasi rinci terkait penggunaan anggaran tersebut agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.
“Agar jangan terjadi nanti BPK atau BPKP ataupun KPK masuk. Ini perlu menjadi bagian dari kontrol sistem yang kami lakukan kepada BGN dan MBG,” ujarnya.
Irma juga mengkritik kualitas menu MBG yang dinilai belum sepenuhnya sesuai standar gizi, termasuk masih ditemukannya menu dengan kadar gula, garam, dan lemak tinggi, serta penggunaan susu impor yang tidak memenuhi ketentuan.
“Ternyata susu itu tidak mengandung susu, hanya 1 persen lemak susu. Ini nggak boleh, ini sangat tidak boleh. Dan SPPG seperti itu harus dievaluasi, harus ada ketegasan,” tegasnya.
Lebih jauh, Irma mengungkapkan Komisi IX DPR hingga kini belum menerima laporan resmi mengenai dampak program MBG terhadap penurunan angka stunting maupun peningkatan gizi anak.
“Itu yang belum kami dapatkan dan tadi kita pertanyakan juga. Apa capaian yang sudah dicapai oleh makan bergizi gratis terkait dengan penurunan stunting,” ujarnya.
Ia bahkan menyoroti praktik distribusi MBG kepada anak stunting dan ibu hamil yang tidak sesuai standar, mulai dari pengemasan hingga cara penyaluran di lapangan.
“Banyak SPPG yang tiba-tiba masuk ke kantong plastik, terus dibagiin, sama penerima dibuang. Nah yang begini-begini harus menjadi evaluasi bagi BGN. Ini nggak boleh terjadi,” katanya.
Terkait SPPG yang belum layak, Irma mengingatkan agar BGN tidak sekadar melakukan perbaikan bertahap tanpa ketegasan.
“Kalau metodenya seperti itu, hati-hati akan jadi bom waktu. Yang kami minta dari Komisi Sembilan adalah ketika SPPG-nya tidak layak, harusnya segera, mau diperbaiki atau tutup, harus jelas,” ujarnya.
Ia menegaskan rekomendasi Komisi IX adalah memberi kesempatan perbaikan, namun penutupan harus dilakukan jika standar tetap tidak terpenuhi.
“Kalau tidak bisa memperbaiki, tutup. Itu komisi kita,” pungkas Irma. (rpi/rpi)