- TVR
Menteri Haji Laporkan Progres Haji 2026 ke DPR, Istitha’ah Diperketat hingga Pelunasan BPIH Tembus 102 Persen
Selain itu, masih ada jemaah yang perlu evaluasi dan dalam proses pemeriksaan lanjutan. Untuk reguler, tercatat 704 orang perlu evaluasi dan 2.207 masih dalam proses. Sementara untuk haji khusus, 134 orang perlu evaluasi dan 991 masih dalam proses.
Terkait pelunasan Bipih reguler, Irfan Yusuf menyampaikan bahwa tahap pertama dilaksanakan pada 23 Desember 2025 dengan jumlah jemaah yang melunasi sebanyak 149.159 orang atau 73,99 persen.
“Pelunasan Bipih tahap kedua juga telah dilaksanakan tanggal 2 sampai 9 Januari. Hingga akhir pelunasan Bipih tahap kedua sebanyak 175.494 jemaah haji reguler dan 31.260 jemaah cadangan yang telah melunasi atau sebesar 102,57%,” paparnya.
Meski demikian, Kementerian Haji dan Umrah mencatat masih ada delapan provinsi dengan penyerapan kuota di bawah 100 persen. Untuk mengantisipasi hal tersebut, dibuka kembali pelunasan tahap ketiga.
“Ada delapan provinsi yang kita amati bahwa penyerapan kuotanya masih di bawah 100%. Untuk memaksimalkan itu, kita buka kembali tahap ketiga yang sudah berlangsung tanggal 20 sampai 23 Januari ini,” ujarnya.
Menurut Irfan Yusuf, kebijakan ini juga untuk menambah jemaah cadangan, mengingat potensi pembatalan keberangkatan.
“Karena berdasarkan pengalaman tahun-tahun lalu antara pelunasan sampai keberangkatan itu pasti ada saja yang batal baik karena sakit, karena meninggal, atau apa alasan lain,” katanya.
Ia menambahkan, pada tahun sebelumnya hampir 3.000 jemaah batal berangkat meski jarak antara pelunasan dan keberangkatan relatif dekat. Tahun ini, jarak tersebut lebih panjang sehingga antisipasi dilakukan sejak dini.
Sementara itu, pelunasan Bipih haji khusus juga dilaporkan berlangsung dalam tiga tahap. Tahap pertama pada 24 November hingga 23 Desember dengan 11.337 jemaah melunasi.
Tahap kedua pada 30 Desember hingga 5 Januari dengan 4.509 jemaah. Tahap ketiga dibuka akibat kendala sistem.
“Tahap ketiga dilakukan karena sistem error dari pukul 11.00 WIB hingga diperpanjang sampai dengan tanggal 13 Januari,” jelas Irfan Yusuf.
Pada tahap ketiga tersebut, tercatat 1.026 jemaah melunasi Bipih. Secara keseluruhan, hingga 13 Januari 2026, jumlah jemaah haji khusus yang telah melunasi mencapai 16.872 orang atau 101,83 persen, termasuk 299 jemaah cadangan.
“Terkait dengan pengembalian keuangan haji khusus sampai dengan tanggal 20 Januari 26 sudah diproses sebanyak 6.101 jemaah, yang lainnya masih menunggu kelengkapan berkas-berkas dari jemaah,” pungkasnya. (rpi/rpi)