Sumber :
- Dok. Bulog
Bulog Sebut Margin Fee 7% Bukan Keuntungan, Tapi Kompensasi Tugas Negara
Direktur Keuangan Perum Bulog menegaskan bahwa margin merupakan instrumen kebijakan negara, bukan laba usaha sebagaimana kegiatan komersial pada umumnya.
Minggu, 25 Januari 2026 - 17:47 WIB
Hendra menambahkan, kepastian regulasi dan skema kompensasi menjadi fondasi penting bagi keberlanjutan peran Bulog sebagai instrumen negara, termasuk pemanfaatan margin untuk investasi peremajaan dan modernisasi infrastruktur pascapanen.
“Dengan adanya kepastian regulasi dan mekanisme kompensasi yang jelas, Bulog dapat fokus menjalankan mandat negara secara profesional, transparan, dan akuntabel, demi menjamin ketersediaan pangan dan stabilitas nasional,” tambahnya.
Perum Bulog menegaskan komitmennya untuk terus melaksanakan penugasan Pemerintah secara optimal dengan tetap menjaga tata kelola perusahaan yang sehat dan berorientasi pada kepentingan publik. (rpi)