news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) terpilih, Thomas Djiwandono, dalam RDPU dengan Komisi XI DPR RI, Senin (26/1/2026)..
Sumber :
  • DPR RI

Thomas Djiwandono Terpilih Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI), Ini Gebrakan Fiskal-Moneter yang akan Dilakukan

Thomas Djiwandono menyampaikan visinya untuk memperkuat sinergi kebijakan fiskal dan moneter usai terpilih sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) yang baru.
Senin, 26 Januari 2026 - 21:42 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Terpilihnya Thomas Djiwandono sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) yang baru, menjadi sorotan publik seiring harapan besar terhadap penguatan kebijakan ekonomi nasional di tengah tantangan ekonomi global dan domestik.

Thomas Djiwandono atau yang akrab disapa Tommy, menggantikan posisi Juda Agung yang mengundurkan diri dari jabatannya pada pertengahan Januari 2026.

Komisi XI DPR RI menilai sosok yang terpilih mengisi posisi Deputi Gubernur BI harus mampu menjaga stabilitas sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Thomas pun menyampaikan visinya untuk memperkuat sinergi kebijakan fiskal dan moneter, khususnya pada aspek likuiditas dan suku bunga, guna mempercepat transmisi kebijakan dan memperkuat daya dorong ekonomi nasional.

Menurutnya, langkah tersebut penting untuk menopang pertumbuhan ekonomi yang berkesinambungan.

“Hal yang saya ingin cetuskan adalah sinergi fiskal-moneter, khususnya di level likuiditas dan suku bunga. Ini fundamentally berbeda dengan apa yang dilakukan saat pandemi,” kata Thomas setelah mengikuti uji kelayakan dan kepatutan calon deputi gubernur BI di Jakarta, Senin (26/1/2026).

Keponakan Presiden Prabowo itu menjelaskan, upaya itu berbeda dengan kebijakan pembagian beban atau burden sharing yang diterapkan pada masa pandemi COVID-19. Saat ini, Indonesia membutuhkan pendekatan sinergi baru seiring target pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi.

Thomas merujuk Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), yang menegaskan bahwa pengelolaan likuiditas oleh bank sentral tidak hanya bertujuan menjaga stabilitas moneter, tetapi juga mendukung pertumbuhan ekonomi.

Ia mengakui, kebijakan moneter BI selama ini sudah sangat akomodatif. Hal itu tercermin dari penurunan suku bunga acuan BI-Rate dari 6,25 persen pada 2024 menjadi 4,75 persen saat ini.

Namun, transmisi penurunan suku bunga tersebut ke sektor riil dinilai masih memerlukan waktu.

Berdasarkan perhitungannya, setiap penurunan 1 persen BI-Rate baru berdampak pada penurunan bunga kredit modal kerja sebesar 0,27 persen dalam enam bulan dan maksimal 0,59 persen dalam tiga tahun.

“Artinya, transmisi dampak kebijakan membutuhkan waktu lama dan tidak sepenuhnya dapat ditransmisikan. Karena itu saya merasa perlu sinergi kebijakan dengan fiskal dan otoritas keuangan,” kata dia.

Thomas menilai, sinergi kebijakan fiskal dan moneter sejatinya telah terbangun dengan baik. Namun, penguatan koordinasi masih perlu ditingkatkan, terutama melalui forum Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK).

“Jadi, sinergi ini penting dalam menghadapi risiko. Kalau kita melihat kilas ke belakang di masa COVID-19, di situ ada burden sharing yang sangat membantu kita dan di mana Kemenkeu juga melakukan ekspansi fiskalnya. Tapi saat ini ada program-program pemerintah yang didukung oleh semua lembaga yang masuk dalam KSSK,” kata Thomas.

Dalam sesi tanya jawab, Thomas turut menanggapi berbagai sentimen publik terkait proses pencalonannya sebagai Deputi Gubernur BI.

Ia menyadari adanya dinamika persepsi di masyarakat, namun menegaskan bahwa pembuktian kinerja menjadi satu-satunya cara meredam sentimen negatif.

“Memang latar belakang saya beraneka ragam, menurut saya itu aset saya. Saya banyak berkecimpung di swasta. Jadi saya mengerti betul pasar, dan sentimen pasar itu harus dibuktikan melalui fakta. Pembuktian saya akan saya lakukan melalui fakta bahwa saya akan bekerja sekuat tenaga seperti yang saya lakukan di Kemenkeu,” kata Thomas.

Ia juga mengonfirmasi telah mengundurkan diri dari jabatan Bendahara Umum Partai Gerindra sejak Maret 2025, seiring tugasnya di Kementerian Keuangan.

“Waktu itu masih di Kemenkeu, saya minta izin untuk tidak menjadi Bendahara Umum karena juga sudah 17 tahun, jadi perlu ada regenerasi,” jelas Thomas.

Lebih lanjut, Thomas menambahkan bahwa dirinya telah resmi keluar dari keanggotaan Partai Gerindra per 31 Desember 2025.

Keputusan tersebut diambil sebagai wujud komitmen terhadap independensi Bank Indonesia dan profesionalisme dalam menjalankan tugas.

“Ini adalah komitmen saya terhadap, pertama, independensi Bank Indonesia, tapi yang kedua juga adalah rasa profesionalisme saya,” kata Thomas.

Sebagai informasi, Thomas menjadi kandidat terakhir yang menjalani uji kelayakan dan kepatutan calon Deputi Gubernur BI untuk menggantikan Juda Agung.

Setelah seluruh rangkaian uji kelayakan rampung, Komisi XI DPR RI menggelar rapat internal dan menetapkan Thomas sebagai pejabat terpilih.

Keputusan ini selanjutnya akan dibawa ke Rapat Paripurna DPR RI pada Selasa (27/1) untuk mendapatkan persetujuan resmi pimpinan DPR.

Dengan penetapan ini, Thomas diharapkan dapat memperkuat koordinasi kebijakan ekonomi nasional sekaligus menjaga stabilitas sistem keuangan di tengah dinamika global. (ant/rpi)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

06:03
01:24
05:06
05:26
04:40
04:58

Viral