- Antara
Batas Free Float Saham di Dunia: Indonesia Naik ke 15%, Masih Tertinggal dari Standar MSCI?
Jakarta, tvOnenews.com – Batas minimum free float saham di Indonesia akan segera dinaikkan dari 7,5% menjadi 15%. Kebijakan ini menjadi sorotan besar karena dinilai sebagai respons atas tekanan dari Morgan Stanley Capital International (MSCI), yang sebelumnya meminta transparansi data dan mengultimatum potensi penurunan status pasar Indonesia dari Emerging Market menjadi Frontier Market.
Free float merupakan porsi saham yang beredar di publik dan dapat diperdagangkan secara bebas, tidak termasuk saham milik pengendali, afiliasi, direksi, komisaris, maupun saham hasil buyback perusahaan. Dalam metodologi MSCI, besaran free float menjadi faktor kunci dalam menentukan bobot saham dalam indeks serta penilaian likuiditas pasar suatu negara.
Selama ini, batas minimum free float di Bursa Efek Indonesia (BEI) tergolong rendah dibandingkan bursa global. Kondisi tersebut membuat sejumlah saham berkapitalisasi besar memiliki likuiditas terbatas, sehingga menyulitkan investor institusi global, termasuk pengelola dana berbasis indeks MSCI, untuk masuk dan keluar pasar secara efisien.
Standar Free Float Saham di Bursa Global
Jika dibandingkan dengan negara lain, Indonesia memang masih tertinggal. Berikut gambaran batas minimum free float di sejumlah bursa utama dunia:
-
Indonesia (IDX): 7,5% → akan dinaikkan menjadi 15%
-
Singapura (SGX): 10%
-
Inggris (LSE): 10%
-
Filipina (PSE): 10%
-
Thailand (SET): 15%
-
Jepang (JPX): 25%
-
Hong Kong (HKEX): 25%
-
Malaysia (BM): 25%
Dengan rencana kenaikan menjadi 15%, posisi Indonesia akan sejajar dengan Thailand, namun masih berada di bawah Jepang, Hong Kong, dan Malaysia yang telah menetapkan standar free float minimal 25%. Negara-negara tersebut dinilai MSCI memiliki struktur pasar yang lebih likuid dan transparan.
Tekanan MSCI dan Risiko Penurunan Status Pasar
MSCI dalam beberapa waktu terakhir menyoroti kualitas free float di Indonesia, termasuk struktur kepemilikan saham yang dinilai terlalu terkonsentrasi pada pengendali. Selain itu, terdapat sejumlah saham dengan pergerakan harga yang tidak wajar, namun tetap memiliki bobot besar dalam indeks.
Jika Indonesia benar-benar diturunkan dari kategori Emerging Market ke Frontier Market, dampaknya tidak kecil. Banyak dana investasi global yang hanya boleh berinvestasi di pasar Emerging Market berbasis indeks MSCI. Penurunan status tersebut berpotensi memicu arus keluar dana asing dari pasar saham domestik dan menekan IHSG.