news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Ilustrasi IHSG..
Sumber :
  • Antara

Usai IHSG Babak Belur, OJK Siapkan 8 Rencana Aksi Reformasi Pasar Modal

Usai mencuatnya isu Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) babak belur. Kini, mencuat soal Otoritas Jasa Keuangan (OJK) siapkan rencana aksi reformasi pasar modal.
Minggu, 1 Februari 2026 - 20:15 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Usai mencuatnya isu Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) babak belur. Kini, mencuat soal Otoritas Jasa Keuangan (OJK) siapkan rencana aksi reformasi pasar modal.

Ketua dan Wakil Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi yang akrab disapa Kiki menyampaikan, reformasi ini dilakukan agar pasar modal Indonesia semakin kredibel, transparan, dan menarik bagi investor global, serta selaras dengan best practices internasional dan ekspektasi global index provider seperti MSCI.

Diketahui, OJK bersama Self Regulatory Organization (SRO) yang terdiri dari Bursa Efek Indonesia (BEI), KPEI, dan KSEI menyiapkan 8 rencana aksi strategis untuk mempercepat reformasi integritas dan tata kelola pasar modal Indonesia.

"Kami disini menyiapkan 8 rencana aksi untuk percepatan reformasi integritas di pasar modal Indonesia. OJK berkomitmen bersama dengan pemerintah dan stakeholder, berkomitmen untuk terus memperkuat reformasi struktural pasar modal Indonesia," beber Kiki di Main Hall BEI, Minggu (1/2/2026).

Lanjutnya menjelaskan, bahwa delapan rencana aksi tersebut dikelompokkan ke dalam empat klaster utama, yakni kebijakan free float, transparansi, tata kelola dan penegakan hukum, serta sinergi dan pendalaman pasar.

OJK dan SRO akan menaikkan batas minimum free float emiten menjadi 15 persen, dari ketentuan saat ini sebesar 7,5 persen. 

Kebijakan ini akan diterapkan bertahap bagi emiten yang sudah tercatat, sementara emiten baru (IPO) akan langsung diwajibkan memenuhi free float 15 persen.

Free float emiten adalah jumlah saham dari suatu perusahaan terbuka (emiten) yang dimiliki oleh publik dan dapat diperdagangkan secara bebas di bursa.

Peningkatan free float dapat dilakukan melalui berbagai aksi korporasi, seperti right issue, HMETD, non-HMETD, ESOP/EMSOP, hingga divestasi saham oleh pemegang saham pengendali.

"Kemudian bagi pemegang saham emiten atau perusahaan tercatat, juga bisa mendukung peningkatan free flow melalui tindakan berupa penawaran umum oleh pemegang saham, divestasi oleh pemegang saham, dan konversi dari kepemilikan dalam bentuk script ke scriptless atau dematerialisasi," ucap Kiki.

"Dalam kebijakan baru free flow tersebut berlaku untuk emiten yang melakukan IPO, sedangkan tadi ya bagi emiten yang eksistis akan diberikan masa transisi," sambungnya.

Kedua, OJK bersama pemerintah akan memperkuat peran investor institusi domestik serta memperluas basis investor, baik domestik maupun asing.

Langkah ini termasuk penyesuaian batas investasi lembaga keuangan seperti asuransi dan dana pensiun, dengan tetap mengedepankan manajemen risiko dan tata kelola yang baik.

"Dengan langkah-langkah yang kita ambil tersebut, harapannya akan meningkatkan kredibilitas dan juga investability atau daya tarik investasi melalui pengaturan yang tegas berdasarkan best practice internasional," kata Kiki.

Ketiga, OJK akan memperkuat keterbukaan Ultimate Beneficial Ownership (UBO) serta afiliasi pemegang saham guna meningkatkan transparansi kepemilikan dan mencegah praktik manipulatif di pasar modal.

Keempat, OJK akan memerintahkan KSEI untuk memperkuat data kepemilikan saham agar lebih granular dan andal, termasuk klasifikasi investor yang mengacu pada praktik global. Data tersebut nantinya akan dipublikasikan melalui situs Bursa Efek Indonesia.

Rencana kelima yakni OJK akan melanjutkan rencana demutualisasi BEI sesuai amanat undang-undang, guna meningkatkan tata kelola, mengurangi konflik kepentingan, serta memperkuat independensi dan transparansi bursa.

"OJK akan terus melakukan pembahasan bersama dengan pemerintah dalam manik kementerian keuangan maupun dengan Bursa Efek Indonesia itu sendiri tentunya dalam rangka persiapan implementasi demutualisasi Bursa Efek Indonesia," jelasnya.

Rencana keenam, OJK menegaskan akan memperkuat enforcement terhadap pelanggaran di pasar modal, khususnya praktik manipulasi saham (saham gorengan) dan penyebaran informasi menyesatkan yang merugikan investor, terutama investor ritel.

"Contoh yang utama yang akan kita lakukan enforcement, penguatan adalah manipulasi transaksi saham atau bahasa istilahnya itu teman-teman penguatan suka pakai goreng-mengoreng gitu ya, dan juga informasi yang menyesatkan," kata Kiki.

"Ini kasihan terutama untuk investor-investor retail, kalau ada orang yang suka memberikan informasi menyesatkan, ini juga ada pasal-pasal yang kita gunakan untuk enforcement," sambungnya.

Ketujuh, OJK akan mewajibkan pendidikan berkelanjutan bagi direksi, komisaris, dan komite audit emiten.
Selain itu, penyusun laporan keuangan emiten diwajibkan memiliki sertifikasi Certified Accountant (CA).

Terakhir adalah pendalaman pasar modal secara terintegrasi melalui sinergi antara OJK, pemerintah, Bank Indonesia, SRO, dan pelaku industri.

Fokusnya mencakup sisi permintaan, penawaran, serta penguatan infrastruktur pasar modal agar mampu menjadi sumber pembiayaan jangka panjang bagi perekonomian nasional.

"Pendalaman ini kita lakukan secara terintegrasi melalui sinergi bersama seluruh stakeholder, kita punya forum ya, untuk forum pendalaman pasar dengan kementerian keuangan, dengan Bank Indonesia, dan pihak-pihak lainnya," tutur dia. 

"Itu adalah delapan aksi yang kita komit, OJK komit, untuk melakukan delapan langkah strategis reformasi struktural, reformasi integritas di sektor pasar modal Indonesia," pungkasnya. (aag)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

03:20
02:24
03:50
01:11
01:32
00:45

Viral