- Tim tvOne/Syifa Aulia
11 Juta Peserta PBI JKN Dicoret Mendadak, Komisi IX DPR: BPJS Putus Layanan Nyawa Rakyat
Jakarta, tvOnenews.com – Penonaktifan mendadak sekitar 11 juta peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) oleh BPJS Kesehatan dinilai telah memutus akses layanan kesehatan masyarakat miskin dan mengancam keselamatan pasien sakit berat.
Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Zainul Munasichin, menegaskan kebijakan tersebut dilakukan tanpa peringatan dan berdampak langsung pada pasien yang bergantung penuh pada jaminan kesehatan negara.
“Ini sangat kami sesalkan karena dilakukan tanpa pemberitahuan sebelumnya. Pasien yang seharusnya mendapatkan pelayanan justru terganggu, bahkan kehilangan akses pengobatan secara tiba-tiba,” ujar Zainul, Jumat (6/2/2026).
Ia mengungkapkan, berdasarkan laporan yang diterimanya, lebih dari 100 pasien cuci darah terdampak dan tidak bisa lagi mengakses layanan rutin akibat penonaktifan PBI JKN secara sepihak.
Zainul menilai, alasan pemutakhiran data tidak dapat dijadikan pembenaran untuk menghentikan layanan kesehatan, terutama bagi pasien dengan penyakit kronis yang membutuhkan perawatan berkelanjutan.
“Bukan tiba-tiba dinonaktifkan seperti sekarang. Akibatnya, banyak pasien yang tidak bisa mendapatkan layanan kesehatan melalui PBI JKN. Ini menyangkut hak dasar masyarakat atas pelayanan kesehatan,” tegasnya.
Menurut Zainul, kebijakan tersebut mencerminkan kegagalan pengelolaan layanan publik yang seharusnya menjamin keberlangsungan pelayanan, bukan justru menciptakan krisis baru bagi masyarakat miskin.
“Pelayanan kesehatan itu soal nyawa. Untuk pasien sakit berat, tidak ada ruang untuk penundaan,” katanya.
Komisi IX DPR RI memastikan akan memanggil BPJS Kesehatan untuk meminta pertanggungjawaban atas penonaktifan mendadak jutaan peserta PBI JKN tersebut.
DPR akan menuntut langkah korektif agar layanan kesehatan tidak lagi dikorbankan oleh persoalan administratif.
“Kami akan minta penjelasan dan memastikan kejadian seperti ini tidak terulang kembali,” pungkasnya. (rpi/rpi)