- tvOnenews.com/Abdul Gani Siregar
Wacana Alfamart dan Indomaret Mau Dibatasi Demi Kopdes, Mendag Siap Temui Mendes untuk Tindak Lanjut
Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso berencana bertemu Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto untuk membahas usulan pengaturan ekspansi toko ritel modern, terutama setelah koperasi desa (Kopdes) dinilai mulai berjalan optimal.
Budi menjelaskan, wacana tersebut perlu didiskusikan secara mendalam agar arah dan tujuan penghentian ekspansi jaringan ritel modern menjadi jelas.
"Saya rencananya ketemu Pak Mendes. Saya belum tahu maksudnya seperti apa," kata Budi usai meninjau produk UMKM lokal di jaringan bisnis KAI Services, Jakarta, Selasa (24/2/2026).
Di sisi lain, Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan, Iqbal Shoffan Shofwan, menyampaikan bahwa pengaturan ritel modern sejatinya telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan serta Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2021.
Ia menambahkan, proses penerbitan izin usaha ritel modern dilakukan melalui sistem Online Single Submission (OSS) dengan persetujuan dan verifikasi dari pemerintah daerah.
Iqbal mengungkapkan, mayoritas ritel modern berjaringan seperti Alfamart dan Indomaret saat ini masih beroperasi di kawasan perkotaan dan belum banyak menjangkau wilayah pedesaan. Sebaliknya, koperasi desa memiliki jangkauan yang lebih luas hingga ke pelosok.
"Ritel modern yang berjejaring itu masih ditempatkan di perkotaan. Alasannya, ketika mereka mendirikan satu toko pasti menghitung demografinya, pendapatan penduduknya dihitung. Jadi sampai sekarang kita masih jarang sekali menemukan ritel modern yang berjejaring, itu ada di desa-desa," ujar Iqbal.
Menurut Iqbal, ritel modern dan koperasi desa memiliki segmen pasar yang berbeda sehingga tidak saling bertabrakan. Koperasi desa, kata dia, diprioritaskan untuk menampung dan memasarkan produk-produk yang dihasilkan masyarakat setempat.
Ke depan, koperasi juga berpeluang memperluas pasar dengan menjual produk UMKM dari luar desa sepanjang mampu diproduksi dan memenuhi kebutuhan konsumen.
Ia menegaskan, keberadaan ritel modern tidak serta-merta menjadi ancaman bagi koperasi desa. Justru, keduanya dinilai dapat membangun kolaborasi dan kemitraan yang saling menguntungkan. (rpi)