- dok.humas Prabowo
Produk Surya RI Kena Palu Trump: Tarif 104 Persen Mengguncang Ekspor Indonesia ke AS
Jakarta, tvOnenews.com - Produk unggulan energi terbarukan Indonesia mendadak menjadi sorotan global. Sel dan panel surya buatan Indonesia resmi dikenai tarif impor sementara hingga 104 persen oleh Pemerintah Amerika Serikat. Kebijakan ini diputuskan di era pemerintahan Presiden Donald Trump, dan langsung memukul daya saing produk Indonesia di pasar energi surya Negeri Paman Sam.
Keputusan tersebut diumumkan oleh Departemen Perdagangan Amerika Serikat (Department of Commerce/DOC) sebagai bagian dari pengenaan countervailing duties atau bea masuk imbalan atas impor sel dan panel surya dari Indonesia, India, dan Laos. Indonesia tercatat sebagai negara dengan tarif tertinggi kedua setelah India.
Tarif 104 Persen untuk Produk Surya Indonesia
Berdasarkan lembar fakta resmi DOC yang dikutip Reuters, tarif subsidi umum untuk produk sel dan panel surya asal Indonesia ditetapkan sebesar 104,38 persen. Sementara India dikenai tarif 125,87 persen dan Laos 80,67 persen.
DOC menilai produsen sel dan panel surya di ketiga negara tersebut menerima subsidi pemerintah yang dinilai tidak adil dan membuat produk buatan Amerika Serikat kalah bersaing. Akibatnya, produk impor dari Asia dianggap mendistorsi pasar energi surya AS.
“Subsidi ini membuat produk dalam negeri AS tidak kompetitif,” demikian salah satu poin penilaian DOC.
Impor Jumbo Jadi Alasan Utama AS
Amerika Serikat mencatat lonjakan besar impor panel surya dari Indonesia, India, dan Laos. Total nilai impor dari ketiga negara ini mencapai sekitar US$4,5 miliar atau setara Rp75,44 triliun sepanjang 2025. Angka tersebut menyumbang hampir dua pertiga dari total impor panel surya AS dalam satu tahun.
Bagi Washington, dominasi produk impor ini dinilai mengancam industri panel surya domestik yang sedang dibangun ulang melalui investasi besar-besaran. Tarif tinggi pun dianggap sebagai “tameng” untuk melindungi produsen lokal.
Produsen Indonesia Kena Tarif Individual Lebih Tinggi
Tak hanya tarif umum, DOC juga menetapkan tarif individual untuk sejumlah produsen. Untuk perusahaan asal Indonesia, dua nama menjadi perhatian utama:
-
PT Blue Sky Solar dikenai tarif mencapai 143,3 persen
-
PT REC Solar Energy dikenai tarif 85,99 persen