news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia..
Sumber :
  • tvOnenews.com/Abdul Gani Siregar

Menteri ESDM Bahlil Buka Suara Soal Harga BBM Naik 1 April Pukul 00.00, Ini Penjelasan Tegasnya

Bahlil Lahadalia respons isu BBM non-subsidi naik 1 April 2026 pukul 00.00. Simak penjelasan lengkap soal mekanisme harga BBM.
Selasa, 31 Maret 2026 - 11:30 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Isu kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi per 1 April 2026 pukul 00.00 WIB akhirnya mendapat tanggapan langsung dari Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Bahlil Lahadalia.

Di tengah kekhawatiran masyarakat soal potensi lonjakan harga hingga 10 persen, Bahlil memberikan penjelasan tegas terkait mekanisme penetapan harga BBM, khususnya untuk jenis non-subsidi.

Bahlil Tegaskan Mekanisme Harga BBM Sudah Diatur

Bahlil menegaskan bahwa mekanisme harga BBM sebenarnya bukan hal baru. Ia menyebut bahwa aturan terkait harga BBM sudah tertuang dalam Peraturan Menteri ESDM sejak tahun 2022.

Dalam regulasi tersebut, terdapat dua skema utama:

  • Harga BBM industri

  • Harga BBM non-industri (umum/non-subsidi)

Menurut Bahlil, khusus untuk BBM industri, harga akan otomatis mengikuti mekanisme pasar internasional tanpa harus diumumkan secara berkala.

“Kalau yang industri, tanpa diumumkan pun dia terus terjadi berdasarkan harga pasar,” ujarnya.

BBM Non-Subsidi Ikuti Harga Pasar Dunia

Lebih lanjut, Bahlil menjelaskan bahwa BBM non-subsidi pada dasarnya juga bergerak mengikuti dinamika harga minyak dunia.

Jenis BBM seperti:

  • Pertamax (RON 92)

  • Pertamax Green (RON 95)

  • Pertamax Turbo (RON 98)

merupakan bahan bakar yang dikonsumsi oleh kalangan mampu dan tidak mendapatkan subsidi dari negara.

Karena itu, fluktuasi harga menjadi hal yang wajar.

“Selama mereka mau jalan banyak dan mampu membayar, itu tidak ada tanggungan negara,” tegasnya.

Kenaikan BBM Dinilai Konsekuensi Logis

Isu kenaikan harga BBM non-subsidi hingga 10 persen per 1 April 2026 pukul 00.00 WIB mencuat seiring naiknya harga minyak dunia akibat gejolak geopolitik, terutama di kawasan Timur Tengah.

Ekonom dari Universitas Airlangga, Wisnu Wibowo, menilai bahwa potensi kenaikan tersebut merupakan konsekuensi logis dari sistem harga yang berlaku.

Menurutnya, penentuan harga BBM non-subsidi mengacu pada indikator global seperti:

  • Mean of Platts Singapore (MOPS)

  • Argus (acuan harga energi internasional)

Kenaikan harga minyak dunia otomatis akan berdampak pada harga jual BBM di dalam negeri.

Meski demikian, ia memprediksi kenaikan masih dalam batas wajar.

“Kenaikan BBM non-subsidi kemungkinan di kisaran 5 sampai 10 persen,” jelasnya.

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

02:45
01:32
09:34
01:46
32:37
09:52

Viral