- tvOnenews.com/Abdul Gani Siregar
Menteri ESDM Bahlil Buka Suara Soal Harga BBM Naik 1 April Pukul 00.00, Ini Penjelasan Tegasnya
Jakarta, tvOnenews.com - Isu kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi per 1 April 2026 pukul 00.00 WIB akhirnya mendapat tanggapan langsung dari Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Bahlil Lahadalia.
Di tengah kekhawatiran masyarakat soal potensi lonjakan harga hingga 10 persen, Bahlil memberikan penjelasan tegas terkait mekanisme penetapan harga BBM, khususnya untuk jenis non-subsidi.
Bahlil Tegaskan Mekanisme Harga BBM Sudah Diatur
Bahlil menegaskan bahwa mekanisme harga BBM sebenarnya bukan hal baru. Ia menyebut bahwa aturan terkait harga BBM sudah tertuang dalam Peraturan Menteri ESDM sejak tahun 2022.
Dalam regulasi tersebut, terdapat dua skema utama:
-
Harga BBM industri
-
Harga BBM non-industri (umum/non-subsidi)
Menurut Bahlil, khusus untuk BBM industri, harga akan otomatis mengikuti mekanisme pasar internasional tanpa harus diumumkan secara berkala.
“Kalau yang industri, tanpa diumumkan pun dia terus terjadi berdasarkan harga pasar,” ujarnya.
BBM Non-Subsidi Ikuti Harga Pasar Dunia
Lebih lanjut, Bahlil menjelaskan bahwa BBM non-subsidi pada dasarnya juga bergerak mengikuti dinamika harga minyak dunia.
Jenis BBM seperti:
-
Pertamax (RON 92)
-
Pertamax Green (RON 95)
-
Pertamax Turbo (RON 98)
merupakan bahan bakar yang dikonsumsi oleh kalangan mampu dan tidak mendapatkan subsidi dari negara.
Karena itu, fluktuasi harga menjadi hal yang wajar.
“Selama mereka mau jalan banyak dan mampu membayar, itu tidak ada tanggungan negara,” tegasnya.
Kenaikan BBM Dinilai Konsekuensi Logis
Isu kenaikan harga BBM non-subsidi hingga 10 persen per 1 April 2026 pukul 00.00 WIB mencuat seiring naiknya harga minyak dunia akibat gejolak geopolitik, terutama di kawasan Timur Tengah.
Ekonom dari Universitas Airlangga, Wisnu Wibowo, menilai bahwa potensi kenaikan tersebut merupakan konsekuensi logis dari sistem harga yang berlaku.
Menurutnya, penentuan harga BBM non-subsidi mengacu pada indikator global seperti:
-
Mean of Platts Singapore (MOPS)
-
Argus (acuan harga energi internasional)
Kenaikan harga minyak dunia otomatis akan berdampak pada harga jual BBM di dalam negeri.
Meski demikian, ia memprediksi kenaikan masih dalam batas wajar.
“Kenaikan BBM non-subsidi kemungkinan di kisaran 5 sampai 10 persen,” jelasnya.
Harga BBM Terbaru Jadi Acuan
Saat ini, harga BBM non-subsidi masih mengacu pada penyesuaian terakhir per 1 Maret 2026.
Berikut daftar harga yang berlaku:
-
Pertamax: Rp12.300 per liter
-
Pertamax Green (RON 95): Rp12.900 per liter
-
Pertamax Turbo: Rp13.100 per liter
Untuk jenis solar non-subsidi:
-
Dexlite: Rp14.200 per liter
-
Pertamina Dex: Rp14.500 per liter
Sementara itu, BBM subsidi masih berada di harga:
-
Pertalite: Rp10.000 per liter
-
Solar subsidi: Rp6.800 per liter
BBM Subsidi Dipastikan Tetap Stabil
Dalam pernyataannya, Bahlil juga menegaskan bahwa BBM subsidi tidak akan terdampak oleh kenaikan harga minyak dunia.
Pemerintah tetap menjaga stabilitas harga BBM subsidi demi melindungi masyarakat luas, khususnya kelompok ekonomi menengah ke bawah.
Hal ini menjadi pembeda utama antara BBM subsidi dan non-subsidi, di mana yang pertama mendapatkan intervensi pemerintah, sementara yang kedua mengikuti mekanisme pasar.
Respons Tegas Redam Kekhawatiran Publik
Pernyataan Bahlil dinilai sebagai upaya meredam kekhawatiran publik terkait isu kenaikan harga BBM yang beredar menjelang 1 April 2026.
Dengan menegaskan bahwa kenaikan harga BBM non-subsidi merupakan bagian dari sistem yang sudah berjalan, pemerintah ingin memastikan bahwa tidak ada perubahan kebijakan mendadak.
Di sisi lain, transparansi terkait mekanisme harga diharapkan dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa fluktuasi harga BBM non-subsidi merupakan bagian dari dinamika global, bukan semata keputusan sepihak pemerintah. (nsp)