news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Ilustrasi - Pita Cukai Rokok.
Sumber :
  • ANTARA

Mafia Cukai Rokok Disorot, Pengamat Desak KPK Bongkar Dalang Besar di Balik Kasus Bea Cukai

Kasus mafia cukai rokok ilegal disorot. Pengamat minta KPK transparan dan bongkar aktor besar di balik dugaan korupsi Bea Cukai.
Selasa, 31 Maret 2026 - 11:38 WIB
Reporter:
Editor :

Selain merugikan negara, praktik mafia cukai rokok juga dinilai merusak ekosistem industri tembakau yang sehat.

Peredaran rokok ilegal membuat persaingan usaha menjadi tidak adil, karena pelaku ilegal dapat menjual produk dengan harga lebih murah tanpa membayar cukai.

Kondisi ini berpotensi merugikan pelaku usaha resmi yang telah mematuhi aturan.

KPK Mulai Bidik Perusahaan Rokok

Di sisi lain, KPK mulai mengembangkan penyidikan dengan menduga adanya keterlibatan perusahaan rokok, khususnya dari wilayah Jawa Tengah dan Jawa Timur.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyebut bahwa pihaknya tengah mendalami peran sejumlah perusahaan dalam kasus ini.

Bahkan, sejak awal Maret 2026, KPK dikabarkan telah menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) baru dan berencana memanggil sekitar 18 perusahaan rokok untuk dimintai klarifikasi.

Langkah ini menjadi indikasi bahwa kasus mafia cukai rokok tidak berdiri sendiri, melainkan melibatkan jaringan yang lebih luas.

Berawal dari OTT Bea Cukai

Kasus ini sendiri bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 4 Februari 2026 di lingkungan Ditjen Bea Cukai.

Dalam operasi tersebut, KPK menangkap sejumlah pejabat, termasuk Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Bagian Barat, Rizal.

Sehari kemudian, KPK menetapkan enam orang sebagai tersangka, terdiri dari pejabat Bea Cukai dan pihak swasta.

Beberapa nama yang terjerat antara lain:

  • Rizal, Direktur Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai

  • Sisprian Subiaksono, pejabat intelijen

  • Orlando Hamonangan, pejabat intelijen

  • John Field, pemilik perusahaan logistik

  • Andri, tim dokumentasi importasi

  • Dedy Kurniawan, manajer operasional

Kasus ini terkait dugaan suap dan gratifikasi dalam pengurusan impor barang, termasuk barang tiruan atau KW.

Pola Lama yang Dikhawatirkan Terulang

Sri Rajasa mengingatkan agar KPK tidak mengulangi pola lama dalam penanganan kasus korupsi, yaitu hanya menyentuh permukaan tanpa membongkar aktor utama.

Ia menilai selama ini penegakan hukum kerap berhenti pada pelaku lapangan, sementara pengendali utama justru lolos.

“Menangkap pelaksana, tetapi membiarkan pengendali, itu masalah klasik,” ujarnya.

Transparansi Jadi Kunci

Selain pendalaman kasus, transparansi juga menjadi sorotan penting. Sri Rajasa meminta KPK membuka proses penyelidikan secara jelas agar publik dapat mengawasi jalannya penanganan perkara.

Berita Terkait

1
2
3 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

02:45
01:32
09:34
01:46
32:37
09:52

Viral