news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan dan Pengembangan Usaha BUMN Kemenko Perekonomian Ferry Irawan.
Sumber :
  • dok. Kemenko Perekonomian

Tinggalkan Dolar, Indonesia Ambisi Perluas Transaksi Mata Uang Lokal, Nilainya Tembus US$8,45 Miliar

Pemerintah bersama Bank Indonesia terus mendorong penggunaan skema Transaksi Mata Uang Lokal (Local Currency Transaction/LCT), seiring struktur perdagangan nasional
Sabtu, 11 April 2026 - 13:38 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Upaya Indonesia mengurangi ketergantungan terhadap dolar Amerika Serikat kian nyata. 

Pemerintah bersama Bank Indonesia terus mendorong penggunaan skema Transaksi Mata Uang Lokal (Local Currency Transaction/LCT), seiring struktur perdagangan nasional yang dinilai sangat mendukung ekspansi tersebut.

Dominasi perdagangan dengan negara-negara non-dolar menjadi kekuatan utama. Hal ini tercermin dari surplus perdagangan yang konsisten, termasuk pada Februari 2026 yang mencapai sekitar US$1,27 miliar, ditopang ekspor nonmigas seperti batu bara, minyak sawit, serta besi dan baja.

Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan dan Pengembangan Usaha BUMN Kemenko Perekonomian Ferry Irawan mengungkapkan, bahwa tren penggunaan LCT menunjukkan peningkatan signifikan, baik dari sisi nilai transaksi maupun jumlah pengguna.

“Bank Indonesia dan Pemerintah Indonesia telah bersama-sama memajukan kerangka LCT untuk mendiversifikasi pembayaran bilateral, meningkatkan efisiensi pasar, memperdalam pasar keuangan, dan pada akhirnya mengurangi volatilitas nilai tukar sekaligus memperkuat ketahanan ekonomi,” tutur Ferry, dalam keterangan tertulis, Sabtu (11/4/2026).

Data terbaru menunjukkan nilai transaksi LCT pada Januari–Februari 2026 melonjak menjadi US$8,45 miliar, jauh melampaui capaian periode yang sama tahun sebelumnya sebesar US$3,21 miliar.

Dari sisi pengguna, jumlah partisipan juga meningkat drastis hingga mencapai 14.621 pada Februari 2026.

Partisipasi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam skema ini saat ini berada di kisaran 10–19 persen. Angka tersebut dinilai menunjukkan progres, sekaligus membuka ruang ekspansi yang masih sangat besar.

Sejak diluncurkan pada 2018, implementasi LCT telah merambah berbagai sektor strategis, mulai dari manufaktur, energi, transportasi, perdagangan, hingga jasa. 

Hal ini mempertegas peran LCT sebagai instrumen nyata dalam memperkuat rupiah sekaligus mendukung aktivitas sektor riil.

Pada 2025, Indonesia telah mengimplementasikan LCT dengan enam mitra utama, yakni Malaysia, Thailand, Jepang, Tiongkok, Korea Selatan, dan Uni Emirat Arab. Kerja sama ini terus diperluas melalui penguatan pengaturan bilateral guna memperdalam integrasi keuangan regional.

Secara teknis, LCT memungkinkan transaksi lintas negara dilakukan langsung menggunakan mata uang lokal tanpa melalui dolar AS. 

Skema ini ditopang oleh fleksibilitas kebijakan devisa, sistem pengawasan, serta peran bank yang ditunjuk sebagai perantara transaksi.

Untuk mempercepat adopsi, pemerintah membentuk Gugus Tugas LCT Nasional yang melibatkan 10 kementerian dan lembaga. 

 adalah memperkuat koordinasi, menyusun kebijakan, serta mendorong penggunaan LCT dalam aktivitas ekspor-impor.

Pemerintah juga menyiapkan berbagai insentif dan kemudahan proses bagi pelaku usaha, guna menekan biaya transaksi sekaligus meningkatkan efisiensi perdagangan internasional.

“Pengembangan LCT merupakan langkah konkret dan strategis menuju peningkatan efisiensi, pengurangan kerentanan eksternal, dan penguatan kerja sama keuangan multilateral,” tutur Ferry.

“Melalui kolaborasi berkelanjutan antara Pemerintah, lembaga keuangan, dan pelaku bisnis, kita dapat membangun ekosistem ekonomi yang lebih tangguh, terintegrasi, dan berkelanjutan,” pungkas Ferry.

Langkah agresif ini menjadi sinyal kuat bahwa Indonesia tengah membangun fondasi baru dalam sistem pembayaran global, lebih mandiri, lebih efisien, dan tidak lagi sepenuhnya bergantung pada dominasi mata uang asing. (agr/muu)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

08:13
02:10
01:39
06:50
01:36
07:02

Viral