- Antara
Kemenko Pangan Siapkan Aturan Rantai Pasok Lokal untuk MBG, Wilayah 3T Jadi Sorotan
Jakarta, tvOnenews.com - Deputi Bidang Koordinasi Keterjangkauan dan Keamanan Pangan Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Nani Hendiarti, mengungkapkan pihaknya tengah menyusun Rancangan Peraturan Menteri Koordinator (Permenko) terkait rantai pasok bahan baku lokal untuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Ia menjelaskan, regulasi tersebut disiapkan sebagai tindak lanjut amanat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 115 Tahun 2025 tentang tata kelola program MBG, yang menugaskan Kemenko Pangan mengoordinasikan kementerian dan lembaga dalam menjamin pasokan pangan.
“Karena kalau nggak ada bahan pangannya kan nggak bisa nih berjalan programnya dan diharapkannya bahan pasokan pangan itu berasal dari lokal,” kata Nani Hendiarti dalam acara APPMBGI National Summit 2026 di Jakarta, Minggu (26/4/2026).
Menurut dia, optimalisasi rantai pasok lokal, termasuk melalui Koperasi Desa Merah Putih, UMKM, Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), peternak, koperasi nelayan, hingga pedagang pasar, dapat menekan biaya logistik sekaligus memperpanjang daya simpan bahan baku.
Pemerintah juga mendorong pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), pemerintah daerah, serta pemangku kepentingan lainnya untuk membangun ekosistem rantai pasok pangan yang berkelanjutan di tiap wilayah.
Selain penyusunan Permenko, pemerintah saat ini turut mengembangkan berbagai instrumen pendukung, mulai dari proyek percontohan, petunjuk teknis, hingga regulasi dari Badan Gizi Nasional (BGN) untuk memperkuat ekosistem tersebut.
Namun demikian, ia mengakui tidak semua daerah mampu langsung memenuhi kebutuhan bahan baku dari pemasok lokal, terutama wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). Untuk itu, pemerintah menyiapkan tambahan anggaran bagi daerah-daerah tersebut.
“Ada kebijakan baru untuk menambah namanya biaya tambahan untuk yang lokasi-lokasi terpencil itu setelah kami lihat tidak bisa (mendapatkan pasokan pangan lokal dalam waktu dekat), tapi dengan itu tetap mereka harus membangun ekosistem di lokasinya masing-masing ke depannya,” ujar Nani.
Dalam beleid tersebut, Kemenko Pangan juga diberi mandat untuk mengoordinasikan sejumlah kementerian, antara lain Kementerian Pertanian, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Perdagangan, serta Badan Pangan Nasional dalam pelaksanaan program MBG.
Koordinasi itu mencakup berbagai aspek penting, seperti peningkatan kapasitas produksi, ketersediaan dan keterjangkauan pangan, hingga penyediaan informasi harga pangan. (ant/rpi)