news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI) menggelar konferensi pers terkait Asurans Keberlanjutan di Jakarta, Selasa (28/4/2026)..
Sumber :
  • tvOnenews.com/Rilo Pambudi

Investor Tak Cuma Lihat Laporan Keuangan, IAPI Dorong Kredibilitas Lewat Asurans Keberlanjutan Berstandar Global

Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI) menegaskan bahwa laporan keberlanjutan saat ini menjadi elemen penting di dalam pasar modal maupun di dalam sektor keuangan.
Rabu, 29 April 2026 - 16:03 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI) tengah menyiapkan pengembangan ekosistem asurans keberlanjutan di Indonesia. Upaya ini ditujukan untuk memperkuat mutu serta meningkatkan kredibilitas laporan keberlanjutan perusahaan.

Dewan Pengurus Nasional IAPI, Sempurna Bahri, menyampaikan bahwa tren akuntansi global kini bergerak menuju penyusunan laporan keberlanjutan yang mengacu pada aspek Environmental, Social, and Governance (ESG), tanpa mengesampingkan laporan keuangan.

“Bukan hanya masalah kinerja finansial, asurans keberlanjutan ini bertujuan membangun kepercayaan stakeholders pengguna laporan keuangan mengelola risiko, memenuhi regulasi,” kata Sempurna Bahri dalam konferensi pers terkait asurans keberlanjutan di Jakarta, Selasa 929/4/2026).

"Jadi para pembaca laporan keuangan itu akan melihat apakah ada pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh perusahaan terkait hukum. Hukum itu bisa tenaga kerja, hukum lingkungan atau limbah dan macam-macam," ujarnya. 

Dalam kesempatan tersebut, IAPI juga mengapresiasi langkah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang memperkuat regulasi keuangan berkelanjutan melalui Rancangan Peraturan OJK (RPOJK) tentang Penerapan Keuangan Berkelanjutan bagi pelaku usaha sektor keuangan, emiten, dan perusahaan publik.

Regulasi ini mengharuskan pelaku usaha menyusun laporan keberlanjutan berdasarkan Pernyataan Standar Pelaporan Keberlanjutan (PSPK) 1 mengenai persyaratan umum pengungkapan informasi keuangan terkait keberlanjutan, serta PSPK 2 yang mengatur pengungkapan terkait iklim.

IAPI menegaskan bahwa laporan keberlanjutan memiliki hubungan erat dengan laporan keuangan. Keduanya harus saling terintegrasi dan konsisten.

Informasi dalam laporan keberlanjutan wajib selaras dengan data dalam laporan keuangan. Dengan demikian, keduanya membentuk sistem pelaporan korporasi yang utuh dan terpadu.

Dalam kajiannya terhadap RPOJK, IAPI menyoroti penggunaan istilah “verifikasi” sebagai metode pemberian keyakinan atas laporan keberlanjutan.

Menurut IAPI, verifikasi dan asurans memiliki perbedaan mendasar. Verifikasi lebih menitikberatkan pada pemeriksaan teknis data, sedangkan asurans merupakan penilaian independen yang komprehensif, mencakup sistem, proses, prinsip materialitas, serta konsistensi informasi.

“Ketika investor atau pelaku di pasar modal ingin melakukan keputusan investasi, yang mereka cari sekarang itu bukan cuma laporan keuangan atau informasi keuangan, tapi juga bagaimana perusahaan tersebut mengelola operasionalnya."

"Sehingga laporan keberlanjutan itu menjadi sesuatu elemen yang penting di dalam pasar modal maupun di dalam sektor keuangan,” ucap Dewan Pengurus Nasional IAPI, Susanto.

Asurans Keberlanjutan Perlu Mengacu Standarisasi Global

Lebih lanjut, IAPI menjelaskan bahwa praktik asurans keberlanjutan tidak terlepas dari standar internasional. Penerapannya harus merujuk pada sejumlah standar global.

Standar pertama adalah International Standards on Sustainability Assurance (ISSA) 5000 sebagai dasar pelaksanaan asurans. Saat ini, standar tersebut tengah diadopsi oleh Dewan Standar Profesional Akuntan Publik IAPI.

Selanjutnya, terdapat International Ethics Standards for Sustainability Assurance (IESSA) yang menjadi pedoman etika dalam pelaksanaan asurans keberlanjutan. Standar ini sedang dalam proses adopsi oleh Dewan Etika Profesi IAPI.

Kemudian, International Education Standards (IES) 2 hingga 4 mengatur integrasi kompetensi asurans keberlanjutan sebagai kompetensi wajib bagi akuntan publik.

Selain itu, Standar Manajemen Mutu (SMM) yang mengacu pada International Standards on Quality Management juga diterapkan untuk memperkuat pengelolaan mutu di tingkat Kantor Akuntan Publik (KAP).

Langkah tersebut dilakukan guna memastikan KAP dan para profesionalnya menjalankan tanggung jawab sesuai standar profesi serta ketentuan peraturan yang berlaku, sekaligus melaksanakan penugasan secara tepat dan sesuai standar.

“IAPI merasa perlu untuk mengenalkan ekosistem supaya bisa meningkatkan kualitas dan kredibilitas laporan keberlanjutan yang makin dibutuhkan oleh dunia usaha dan pasar modal,” ungkap Susanto.

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

02:54
06:32
01:03
01:19
02:05
05:39

Viral