- Pertamina
Permintaan Biosolar Melonjak di Padang, Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Perketat Pengawasan BBM Subsidi
Jakarta, tvOnenews.com - Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) terus memperkuat distribusi BBM Jenis Bahan Bakar Tertentu (JBT) atau Biosolar di Kota Padang agar kebutuhan energi masyarakat tetap terjaga.
Lonjakan antrean kendaraan di sejumlah SPBU di Kota Padang terjadi seiring meningkatnya permintaan Biosolar sepanjang Mei 2026.
Kenaikan konsumsi tersebut diduga dipicu peralihan penggunaan dari BBM non-subsidi ke BBM subsidi akibat selisih harga yang cukup tinggi. Selain itu, ditemukan pula indikasi transaksi tidak wajar pada beberapa kendaraan.
Untuk mengatasi kondisi tersebut, Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut telah menggelar rapat koordinasi bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dan sejumlah pemangku kepentingan terkait. Langkah itu dilakukan guna mengantisipasi kenaikan permintaan serta antrean kendaraan di SPBU wilayah Sumatera Barat, khususnya Kota Padang.
Sebagai tindak lanjut, Pertamina meningkatkan penyaluran BBM sejak 14 Mei 2026 dengan tambahan pasokan mencapai 20 persen di atas rata-rata normal. Upaya ini dilakukan untuk memastikan ketersediaan energi tetap aman di lapangan.
Di sisi lain, Pertamina juga memperketat pengawasan distribusi BBM subsidi melalui pemantauan transaksi serta pemblokiran QR kendaraan yang terindikasi melakukan transaksi anomali maupun menggunakan data kendaraan palsu. Hingga kini, ratusan nomor polisi kendaraan telah diblokir demi menjaga penyaluran BBM subsidi tetap tepat sasaran.
Tak hanya itu, sejumlah SPBU di wilayah Sumatera Barat juga telah dikenai sanksi pembinaan setelah ditemukan melakukan pelanggaran dalam distribusi BBM subsidi.
Pertamina menegaskan pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk penyalahgunaan maupun pelanggaran dalam penyaluran BBM subsidi. Koordinasi dengan aparat penegak hukum dan instansi terkait juga terus dilakukan agar distribusi energi berjalan sesuai aturan yang berlaku.
Masyarakat pun diimbau tetap tenang dan membeli BBM sesuai kebutuhan. Jika menemukan indikasi pelanggaran, masyarakat dapat melaporkannya melalui Pertamina Contact Center 135. (rpi)