news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa..
Sumber :
  • tvOnenews.com/Abdul Gani Siregar

Insentif Mobil Listrik Baterai Nikel Ditunda, Pemerintah Masih Hitung Skema Diskon Pajak

Pemerintah menunda insentif kendaraan listrik berbasis baterai nikel hingga Juli 2026. Skema diskon pajak masih dalam tahap perhitungan.
Selasa, 26 Mei 2026 - 17:00 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Rencana pemerintah memberikan insentif kendaraan listrik berbasis baterai nikel pada Juni 2026 dipastikan mengalami penundaan. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebut keputusan tersebut diambil karena pemerintah masih melakukan perhitungan terkait skema insentif yang akan diberikan.

Penundaan itu membuat jadwal pemberian insentif kendaraan listrik bergeser dari semula Juni menjadi Juli 2026.

“Insentif EV masih ditunda satu bulan lagi,” kata Purbaya di Jakarta Pusat, Selasa (26/5/2026).

Kebijakan ini menjadi perhatian besar karena sebelumnya pemerintah telah menjanjikan stimulus besar untuk kendaraan listrik guna mendukung pertumbuhan ekonomi nasional sekaligus mempercepat transisi energi bersih di Indonesia.

Fokus pada Mobil Listrik Baterai Nikel

Pemerintah sebelumnya telah menyiapkan insentif untuk sekitar 200 ribu kendaraan listrik. Jumlah tersebut terdiri dari 100 ribu mobil listrik dan 100 ribu sepeda motor listrik.

Dalam skema yang dirancang pemerintah, besaran insentif mobil listrik akan sangat dipengaruhi oleh kandungan nikel dalam baterai kendaraan tersebut.

Artinya, mobil listrik dengan penggunaan baterai berbasis nikel berpotensi memperoleh insentif lebih besar dibandingkan jenis baterai lainnya.

Kebijakan ini dinilai sejalan dengan strategi pemerintah yang ingin mendorong hilirisasi nikel dalam negeri sekaligus memperkuat industri baterai kendaraan listrik nasional.

Indonesia sendiri dikenal sebagai salah satu negara dengan cadangan nikel terbesar di dunia dan tengah fokus membangun ekosistem industri kendaraan listrik berbasis sumber daya domestik.

Diskon Pajak Mobil Listrik Masih Dihitung

Belakangan diketahui bentuk insentif yang disiapkan pemerintah untuk mobil listrik berupa diskon Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP).

Besaran diskon tersebut berkisar antara 40 persen hingga 100 persen tergantung kandungan nikel dalam baterai kendaraan listrik.

Semakin tinggi kandungan komponen lokal dan penggunaan nikel dalam baterai, maka semakin besar peluang mendapatkan insentif pajak dari pemerintah.

Namun hingga kini pemerintah belum merinci formula final terkait mekanisme pemberian insentif tersebut.

Purbaya hanya menyebut masih ada sejumlah aspek yang perlu dihitung lebih lanjut sebelum kebijakan resmi diberlakukan.

“Ada perhitungan yang masih dihitung,” ujar Purbaya.

Pernyataan tersebut mengindikasikan pemerintah masih mengkaji dampak fiskal serta efektivitas insentif terhadap industri kendaraan listrik dan daya beli masyarakat.

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

03:36
04:36
05:49
03:15
02:13
01:30

Viral