news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa..
Sumber :
  • tvOnenews.com/Abdul Gani Siregar

Insentif Mobil Listrik Baterai Nikel Ditunda, Pemerintah Masih Hitung Skema Diskon Pajak

Pemerintah menunda insentif kendaraan listrik berbasis baterai nikel hingga Juli 2026. Skema diskon pajak masih dalam tahap perhitungan.
Selasa, 26 Mei 2026 - 17:00 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Rencana pemerintah memberikan insentif kendaraan listrik berbasis baterai nikel pada Juni 2026 dipastikan mengalami penundaan. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebut keputusan tersebut diambil karena pemerintah masih melakukan perhitungan terkait skema insentif yang akan diberikan.

Penundaan itu membuat jadwal pemberian insentif kendaraan listrik bergeser dari semula Juni menjadi Juli 2026.

“Insentif EV masih ditunda satu bulan lagi,” kata Purbaya di Jakarta Pusat, Selasa (26/5/2026).

Kebijakan ini menjadi perhatian besar karena sebelumnya pemerintah telah menjanjikan stimulus besar untuk kendaraan listrik guna mendukung pertumbuhan ekonomi nasional sekaligus mempercepat transisi energi bersih di Indonesia.

Fokus pada Mobil Listrik Baterai Nikel

Pemerintah sebelumnya telah menyiapkan insentif untuk sekitar 200 ribu kendaraan listrik. Jumlah tersebut terdiri dari 100 ribu mobil listrik dan 100 ribu sepeda motor listrik.

Dalam skema yang dirancang pemerintah, besaran insentif mobil listrik akan sangat dipengaruhi oleh kandungan nikel dalam baterai kendaraan tersebut.

Artinya, mobil listrik dengan penggunaan baterai berbasis nikel berpotensi memperoleh insentif lebih besar dibandingkan jenis baterai lainnya.

Kebijakan ini dinilai sejalan dengan strategi pemerintah yang ingin mendorong hilirisasi nikel dalam negeri sekaligus memperkuat industri baterai kendaraan listrik nasional.

Indonesia sendiri dikenal sebagai salah satu negara dengan cadangan nikel terbesar di dunia dan tengah fokus membangun ekosistem industri kendaraan listrik berbasis sumber daya domestik.

Diskon Pajak Mobil Listrik Masih Dihitung

Belakangan diketahui bentuk insentif yang disiapkan pemerintah untuk mobil listrik berupa diskon Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP).

Besaran diskon tersebut berkisar antara 40 persen hingga 100 persen tergantung kandungan nikel dalam baterai kendaraan listrik.

Semakin tinggi kandungan komponen lokal dan penggunaan nikel dalam baterai, maka semakin besar peluang mendapatkan insentif pajak dari pemerintah.

Namun hingga kini pemerintah belum merinci formula final terkait mekanisme pemberian insentif tersebut.

Purbaya hanya menyebut masih ada sejumlah aspek yang perlu dihitung lebih lanjut sebelum kebijakan resmi diberlakukan.

“Ada perhitungan yang masih dihitung,” ujar Purbaya.

Pernyataan tersebut mengindikasikan pemerintah masih mengkaji dampak fiskal serta efektivitas insentif terhadap industri kendaraan listrik dan daya beli masyarakat.

Subsidi Motor Listrik Tetap Disiapkan

Selain mobil listrik, pemerintah juga menyiapkan stimulus untuk kendaraan roda dua berbasis listrik.

Dalam rencana awal, pembelian satu unit motor listrik baru akan mendapatkan subsidi sebesar Rp5 juta.

Program tersebut sebelumnya diproyeksikan menjadi salah satu pendorong peningkatan konsumsi masyarakat pada semester kedua tahun 2026.

Pemerintah berharap pemberian insentif kendaraan listrik dapat membantu memperkuat pertumbuhan ekonomi jangka pendek, khususnya pada triwulan ketiga dan keempat tahun ini.

Selain itu, penggunaan kendaraan listrik juga dinilai dapat membantu mengurangi konsumsi bahan bakar minyak sekaligus menekan impor energi.

Industri Kendaraan Listrik Jadi Sorotan

Penundaan insentif kendaraan listrik ini muncul di tengah meningkatnya perhatian terhadap industri baterai listrik berbasis nikel di Indonesia.

Sejumlah produsen kendaraan listrik mulai berlomba menghadirkan produk dengan baterai nikel karena dinilai memiliki daya tahan dan kapasitas energi yang besar.

Kebijakan insentif berbasis kandungan nikel sebelumnya juga sempat memunculkan respons dari pelaku industri otomotif, termasuk produsen mobil listrik yang beroperasi di Indonesia.

Pemerintah sendiri terus mendorong pengembangan ekosistem kendaraan listrik nasional mulai dari pertambangan nikel, produksi baterai, hingga manufaktur kendaraan listrik.

Dengan skema insentif tersebut, pemerintah berharap industri kendaraan listrik Indonesia dapat tumbuh lebih cepat sekaligus meningkatkan penggunaan komponen dalam negeri.

Meski mengalami penundaan selama satu bulan, kebijakan insentif kendaraan listrik berbasis baterai nikel masih dinantikan masyarakat dan pelaku industri karena dinilai dapat mempengaruhi harga jual kendaraan listrik di pasar domestik.

Saat ini pemerintah masih melakukan finalisasi perhitungan sebelum skema insentif resmi diumumkan dan diberlakukan pada Juli 2026 mendatang. (nsp)

 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

03:36
04:36
05:49
03:15
02:13
01:30

Viral