news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Haryo Limanseto.
Sumber :
  • dok. Kemenko Perekonomian

Indonesia Terancam Tarif Impor Tambahan AS, Gara-Gara Dugaan Barang Hasil Kerja Paksa

Merespons pengumuman yang dirilis USTR pada 2 Juni 2026, pemerintah menyatakan akan mengikuti seluruh tahapan lanjutan yang disiapkan otoritas perdagangan AS.
Kamis, 4 Juni 2026 - 09:08 WIB
Reporter:
Editor :

Duta Besar Perdagangan AS Jamieson Greer menegaskan, Amerika tidak akan lagi menoleransi praktik yang dinilai menciptakan persaingan tidak sehat bagi pekerja Amerika.

“Kegagalan mitra dagang kami yang paling penting untuk mengatasi impor barang yang dibuat dengan kerja paksa tidak dapat diterima. Ini menciptakan dinamika di mana pekerja Amerika dipaksa untuk bersaing secara global di lapangan bermain yang tidak setara,” kata Greer.

Sebagai tindak lanjut investigasi, USTR mengusulkan pengenaan tarif tambahan terhadap seluruh produk dari negara-negara yang diselidiki.

Negara yang telah memiliki larangan impor barang kerja paksa atau memiliki komitmen penerapan aturan tersebut diusulkan dikenakan tarif tambahan sebesar 10 persen. 

Sementara negara lain yang dinilai belum memiliki rezim memadai terancam tarif tambahan lebih tinggi, yakni 12,5 persen.

“Kami tidak akan lagi mentolerir perbedaan ini. Beberapa mitra dagang telah mengambil langkah awal untuk mencegah impor barang kerja paksa, termasuk melalui USMCA dan komitmen dalam Perjanjian Perdagangan Timbal Balik. Namun, masing-masing mitra dagang kami harus berbuat lebih banyak untuk memastikan bahwa perdagangan tidak secara jahat mendorong dan mengakar kerja paksa secara global,” ujar Greer.

USTR membuka ruang masukan publik sebelum keputusan final diambil. Pihak yang berkepentingan diberi waktu hingga 22 Juni 2026 untuk mengajukan permohonan hadir dalam sidang publik berikut ringkasan kesaksian mereka. (agr/muu)

 

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

03:53
01:50
10:51
02:15
01:13
01:29

Viral