news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah Regional (TPPASR) Legok Nangka..
Sumber :
  • Antara

Tingkatkan Kepercayaan Investor, Pemprov Jabar dan PT PII Tandatangani Penjaminan Proyek TPPASR Legok Nangka

TPPASR Legok Nangka diharapkan dapat mengurangi ketergantungan terhadap fasilitas pembuangan akhir yang saat ini menghadapi keterbatasan kapasitas.
Sabtu, 6 Juni 2026 - 14:13 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com – Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui PT Jabar Environmental Solutions (JES) resmi menandatangani perjanjian penjaminan dengan PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero) atau PT PII untuk proyek Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah Regional (TPPASR) Legok Nangka.

Dukungan penjaminan dari PT PII dinilai mampu meningkatkan kepercayaan investor terhadap proyek infrastruktur di sektor lingkungan hidup yang selama ini dikenal memiliki tantangan tinggi, baik dari aspek teknis maupun pendanaan.

Pelaksana Tugas Direktur Utama PT PII, Andre Permana, mengatakan penjaminan tersebut menjadi langkah strategis untuk memberikan kepastian investasi sekaligus memperkuat kelayakan proyek dalam memperoleh pembiayaan perbankan. Dengan demikian, peluang keterlibatan sektor swasta dalam pembangunan infrastruktur pengelolaan sampah berkelanjutan akan semakin besar.

Menurut Andre, penjaminan proyek TPPASR Legok Nangka merupakan pencapaian penting bagi PT PII. Selain menjadi proyek Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) pertama yang dijamin pada 2026, proyek tersebut juga menjadi proyek persampahan pertama dalam portofolio penjaminan PT PII.

Ia menilai proyek ini akan memberikan dampak positif yang luas bagi lingkungan, masyarakat, dan perekonomian daerah.

"Proyek ini dapat mengurangi timbulan sampah, peningkatan kualitas layanan pengelolaan sampah, serta penciptaan nilai tambah dari pemanfaatan sampah menjadi energi”, jelas Andre, dikutip Sabtu (6/6/2026).

TPPASR Legok Nangka yang dikembangkan melalui skema KPBU akan melayani pengelolaan sampah dari Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Garut, dan Kabupaten Sumedang. Fasilitas tersebut dirancang memiliki kapasitas pengolahan hingga 2.131 ton sampah per hari.

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi atau KDM mengatakan keberadaan TPPASR Legok Nangka diharapkan menjadi solusi jangka panjang dalam pengelolaan sampah regional. Proyek ini juga diharapkan dapat mengurangi ketergantungan terhadap fasilitas pembuangan akhir yang saat ini menghadapi keterbatasan kapasitas.

"Saya mengapresiasi peran PT PII yang telah memberikan penjaminan pemerintah untuk proyek ini karena hal tersebut menjadi landasan kuat untuk memastikan proyek berjalan sesuai komitmen," kata Dedi.

Dengan penerapan teknologi waste-to-energy, fasilitas Legok Nangka diproyeksikan mampu mengurangi volume sampah hingga 85 persen. Selain itu, proyek ini juga ditargetkan menghasilkan energi listrik dengan kapasitas mencapai 40,79 megawatt (MW).

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:03
01:30
01:38
04:38
05:50
03:19

Viral