- ANTARA
Bank Indonesia Naikkan Suku Bunga Jadi 5,5 Persen
Jakarta, tvOnenews.com — Bank Indonesia (BI) mengambil langkah agresif untuk meredam tekanan terhadap nilai tukar rupiah yang terus melemah di tengah gejolak global.
Dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) Mingguan yang digelar Selasa (9/6/2026), bank sentral memutuskan menaikkan suku bunga acuan atau BI-Rate sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 5,50 persen.
Kenaikan suku bunga tersebut dilakukan di tengah meningkatnya tekanan eksternal akibat perang di Timur Tengah, tingginya kebutuhan valuta asing di dalam negeri, serta derasnya aliran keluar investasi portofolio asing dari pasar keuangan Indonesia.
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia Ramdan Denny Prakoso mengatakan keputusan tersebut merupakan langkah lanjutan untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah sekaligus mengamankan sasaran inflasi pemerintah.
“Rapat Dewan Gubernur (RDG) Mingguan Bank Indonesia pada hari ini, tanggal 9 Juni 2026, memutuskan untuk kembali menaikkan BI-Rate sebesar 25 bps menjadi 5,50 persen, suku bunga Deposit Facility sebesar 25 bps menjadi 4,50 persen, dan suku bunga Lending Facility sebesar 25 bps menjadi 6,25 persen,” kata Ramdan dalam keterangan tertulis, Selasa (9/6/2026).
Menurut BI, keputusan tersebut tidak hanya ditujukan untuk menahan laju pelemahan rupiah, tetapi juga meningkatkan daya tarik aset keuangan domestik di mata investor global.
“Kenaikan ini sebagai langkah lanjutan untuk memperkuat stabilisasi nilai tukar rupiah dari dampak tingginya gejolak global akibat perang di Timur Tengah serta sebagai langkah pre-emptive untuk menjaga inflasi pada tahun 2026 dan 2027 agar tetap berada dalam kisaran sasaran 2,5±1 persen yang ditetapkan Pemerintah,” ujar Ramdan.
Selain menjaga stabilitas kurs dan inflasi, BI juga secara terbuka menyatakan bahwa kenaikan suku bunga dimaksudkan untuk menarik kembali arus modal asing yang belakangan keluar dari Indonesia.
“Kebijakan ini juga ditujukan untuk meningkatkan imbal hasil bagi daya tarik masuknya aliran masuk investasi portofolio asing ke Indonesia,” katanya.
Langkah tersebut tergolong tidak biasa karena keputusan diambil dalam RDG mingguan, bukan dalam RDG bulanan yang lazim menjadi forum penetapan kebijakan suku bunga.
BI menjelaskan bahwa evaluasi usai RDG bulanan 19-20 Mei 2026 menunjukkan kondisi rupiah berkembang lebih lemah dibandingkan proyeksi sebelumnya.
“Dalam evaluasi sejak RDG Bulanan tanggal 19-20 Mei 2026, nilai tukar rupiah menunjukkan perkembangan yang lebih lemah dari yang diperkirakan,” ungkap Ramdan.
Bank sentral mencatat pelemahan rupiah dipicu kombinasi faktor global dan domestik.
Selain dampak ketidakpastian internasional yang terus meningkat, kebutuhan valas dalam negeri masih tinggi, sementara investor asing justru menarik dana dari pasar Indonesia.
“Di samping disebabkan oleh gejolak global yang terus berlanjut dan tingginya permintaan valuta asing dalam negeri, pelemahan juga didorong oleh aliran keluar investasi portofolio asing dari Indonesia,” jelasnya.
Karena itu, BI memandang perlu mengambil langkah tambahan untuk meningkatkan imbal hasil investasi di dalam negeri agar kembali kompetitif dibandingkan negara lain yang juga tengah menghadapi tekanan pasar keuangan global.
“Sehubungan dengan itu, Bank Indonesia memandang perlu untuk menempuh langkah-langkah lanjutan guna memperkuat stabilisasi nilai tukar rupiah dengan meningkatkan kembali imbal hasil dan sejumlah insentif lain untuk mendorong masuknya aliran investasi asing,” kata Ramdan.
Bank Indonesia menegaskan stabilitas rupiah menjadi faktor kunci untuk menjaga ketahanan eksternal ekonomi Indonesia di tengah ketidakpastian global yang masih tinggi.
Melalui kenaikan suku bunga ini, bank sentral berharap tekanan terhadap rupiah dapat diredam sekaligus memastikan inflasi tetap terkendali sesuai target pemerintah pada 2026 dan 2027. (agr/nsi)