Sumber :
- tvOnenews.com/Abdul Gani Siregar
Selamatkan Uang Negara Rp131,5 Triliun, Kejagung Terus Genjot Perburuan Aset Koruptor
Selama rentang 2020 hingga 2026, total penyelamatan kerugian keuangan negara yang telah ditetapkan berdasarkan putusan pengadilan yang telah inkracht mencapai Rp131,5 triliun.
Rabu, 24 Juni 2026 - 13:39 WIB
Dengan nilai mencapai Rp131,5 triliun dalam tujuh tahun terakhir, pemulihan aset kini menjadi salah satu instrumen penting dalam mengembalikan kerugian negara akibat berbagai kejahatan ekonomi. (agr/rpi)