- Dok.kejagung
Deretan Kasus Raksasa Bernilai Ratusan Triliun yang Digasak Kejaksaan, Dari Timah hingga MBG
Kejaksaan juga tengah mengusut dugaan korupsi Program Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek periode 2019-2022 dengan nilai kerugian negara Rp1,98 triliun.
Sementara itu, perkara terbaru yang sedang dikembangkan penyidik adalah dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Badan Gizi Nasional (BGN) periode 2025-2026.
“Yang baru-baru ini sedang kita tangani yaitu tata kelola program makan bergizi gratis pada Badan Gizi Nasional tahun 2025-2026 dengan 6 tersangka dari unsur mantan pimpinan BGN dan pihak swasta,” ujar Febrie.
“Penyidikan masih terus kami kembangkan dan perhitungan kerugian keuangan negara sedang dilakukan oleh auditor di BPKP,” lanjut dia.
Untuk memperkuat arah baru pemberantasan korupsi, Jampidsus telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 1 Tahun 2025 yang menegaskan prioritas penanganan perkara pada sektor-sektor yang menyangkut kepentingan publik.
“Pemberantasan korupsi harus fokus diarahkan pada perkara yang menyangkut hajat hidup rakyat banyak dan kepentingan negara atau program pemerintah,” kata Febrie.
Melalui kebijakan tersebut, Kejaksaan memprioritaskan pengusutan korupsi di sektor pangan, energi, air, ekonomi kreatif, ekonomi hijau, dan ekonomi biru.
“Korupsi pada sektor tersebut bukan sekadar pelanggaran hukum, melainkan ancaman langsung terhadap hak dasar masyarakat, ketahanan ekonomi, dan keberlanjutan pembangunan nasional,” tegasnya. (agr/rpi)