news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto..
Sumber :
  • tvOnenews/Abdul Gani Siregar

Indonesia Selamat dari Ancaman Turun Kelas MSCI, Airlangga Sebut Reformasi Pasar Modal Harus Dibuktikan

Indonesia berhasil mempertahankan status sebagai Emerging Market dalam peninjauan terbaru MSCI 2026 Market Classification Review. 
Kamis, 25 Juni 2026 - 17:16 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com — Indonesia berhasil mempertahankan status sebagai Emerging Market dalam peninjauan terbaru MSCI 2026 Market Classification Review. 

Keputusan itu merupakan hal positif bagi pasar keuangan nasional di tengah meningkatnya perhatian investor global terhadap kualitas tata kelola dan transparansi pasar modal Indonesia.

Meski tidak mereklasifikasi Indonesia menjadi Frontier Market, MSCI memberikan sejumlah catatan penting yang harus segera dibenahi, terutama terkait keterbukaan struktur kepemilikan saham dan integritas pembentukan harga di bursa.

Menanggapi hasil evaluasi tersebut, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan, bahwa keberhasilan mempertahankan status Emerging Market menunjukkan fondasi ekonomi Indonesia masih kuat di mata investor global.

“Indonesia yang tetap berstatus Emerging Market menunjukkan fundamental ekonomi nasional dan aksesibilitas pasar Indonesia tetap kuat,” kata Airlangga dalam keterangannya, Kamis (25/6/2026).

Keputusan MSCI tersebut sekaligus meredakan kekhawatiran sebagian pelaku pasar yang sebelumnya menyoroti kemungkinan Indonesia mengalami penurunan klasifikasi akibat berbagai isu tata kelola di pasar modal.

Namun pemerintah tidak melihat hasil review itu sebagai akhir dari proses pembenahan. Sebaliknya, berbagai catatan yang diberikan MSCI dipandang sebagai masukan penting untuk memperkuat kualitas pasar modal nasional.

“Pemerintah menghargai masukan MSCI sebagai bagian dari upaya bersama meningkatkan kualitas pasar modal,” ujar Airlangga.

Dalam laporan yang dirilis pada 23 Juni 2026 waktu setempat, MSCI menyoroti masih adanya kekhawatiran investor institusi global mengenai transparansi kepemilikan saham dan indikasi perdagangan terkoordinasi (coordinated trading) yang dinilai berpotensi memengaruhi penilaian free float serta keandalan harga saham di pasar.

Isu tersebut berkaitan langsung dengan aspek Information Flow dan Market Infrastructure, dua komponen penting yang menjadi dasar penilaian aksesibilitas pasar dalam metodologi MSCI.

Karena itu, pemerintah menegaskan fokus utama saat ini bukan sekadar menghasilkan regulasi baru, melainkan memastikan seluruh agenda reformasi benar-benar berjalan dan memberikan dampak nyata.

“Fokus kami adalah memastikan setiap agenda reformasi tidak berhenti pada tataran kebijakan, tetapi benar-benar diimplementasikan secara konsisten sehingga memberi dampak nyata terhadap transparansi, integritas pasar, dan kepercayaan investor,” kata Airlangga.

Pernyataan tersebut menegaskan bahwa tantangan Indonesia saat ini bukan lagi merancang reformasi, melainkan membuktikan efektivitas pelaksanaannya di lapangan.

Dalam beberapa tahun terakhir, pemerintah bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bursa Efek Indonesia (BEI), dan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) telah meluncurkan sejumlah kebijakan untuk memperkuat transparansi pasar, termasuk peningkatan keterbukaan identitas pemegang saham, pengawasan terhadap konsentrasi kepemilikan saham, hingga peningkatan batas minimum free float.

Namun bagi investor global, konsistensi implementasi dan efektivitas pengawasan tetap menjadi faktor penentu utama dalam menilai kualitas suatu pasar. (agr/cmi)

 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

05:05
02:00
05:43
01:02
01:42
05:02

Viral