- Puspen Kemendagri
Sekjen Kemendagri Minta 174 Pemda Segera Sempurnakan Data Calon Penerima Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya
Ia juga meminta inspektorat daerah melakukan pendampingan sehingga usulan yang diajukan benar-benar tepat sasaran.
Tomsi menambahkan, Pemda diberi waktu hingga 11 Juli 2026 untuk menyampaikan usulan tambahan calon penerima melalui tautan yang telah disediakan Kementerian PKP.
Perkembangan penyampaian usulan dari masing-masing daerah akan dipantau secara berkala sebagai bagian dari upaya memastikan target penyaluran bantuan dapat tercapai.
Terakhir, Tomsi mengingatkan agar proses pendataan tidak hanya berorientasi pada pemenuhan kuota, tetapi juga benar-benar memprioritaskan masyarakat yang paling membutuhkan.
“Tim yang turun, apakah tim desa, kecamatan, kelurahan. Diberikan penekanan harus sungguh-sungguh [mendata] rumah yang tidak layak huni ini betul-betul saudara-saudara kita yang nasibnya kurang beruntung atau betul-betul sangat miskin,” tegasnya.
Rapat tersebut dihadiri secara langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Jenderal (Dirjen) Tata Kelola dan Pengendalian Risiko (TKPR) Kementerian PKP Roberia. Sementara itu, Dirjen Kawasan Permukiman Kementerian PKP Fitrah Nur, Sekda, serta perangkat daerah yang membidangi perumahan dan permukiman dari 174 kabupaten/kota mengikuti rapat secara daring. (rpi)