news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Ilustrasi Penipuan.
Sumber :
  • Pixabay.com

Transaksi Keuangan Digital Meningkat, M2P Fintech Dorong Bank dan Fintech Perkuat Sistem Anti-Fraud Berbasis AI

Penguatan sistem anti-fraud juga sejalan dengan penerapan Peraturan OJK (POJK) Nomor 12 Tahun 2024 tentang Penerapan Strategi Anti-Fraud bagi Lembaga Jasa Keuangan. 
Sabtu, 4 Juli 2026 - 11:12 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Risiko penipuan atau fraud dinilai akan semakin kompleks seiring dengan meningkatnya transaksi keuangan digital di Indonesia.

Menjawab tantangan itu, M2P Fintech bersama PT Reka Karya Teknologi (RKT) mendorong industri perbankan dan perusahaan teknologi finansial (fintech) memperkuat sistem manajemen fraud berbasis kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI).

Seiring berkembangnya layanan keuangan digital, modus kejahatan juga terus berevolusi. 

Risiko fraud kini tidak hanya berupa transaksi ilegal, tetapi juga mencakup social engineering, account takeover, identity fraud, payment fraud, penyalahgunaan akses internal, hingga kejahatan siber yang dapat mengganggu operasional lembaga keuangan.

Berdasarkan data Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) menunjukkan jumlah pengguna internet di Indonesia telah mencapai 221,56 juta orang dengan tingkat penetrasi 79,5 persen. 

Bank Indonesia juga mencatat volume transaksi pembayaran digital mencapai 5,15 miliar transaksi pada April 2026 atau tumbuh 42,86 persen secara tahunan.

Di sisi lain, peningkatan aktivitas digital tersebut juga diikuti lonjakan kasus penipuan. 

Selain itu, data Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) di bawah Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sejak beroperasi pada 22 November 2024 hingga 31 Mei 2026, IASC telah menerima 579.459 laporan penipuan transaksi keuangan. 

Sebanyak 998.558 rekening dilaporkan, 515.553 rekening berhasil diblokir, dan dana korban senilai Rp638,9 miliar berhasil diamankan.

Melihat kondisi tersebut, M2P bersama RKT menggelar forum bertajuk From Compliance to Intelligence in the Era of Digital Banking Risk pada 11 Juni 2026 di Jakarta. 
Forum tersebut mempertemukan pelaku industri untuk membahas strategi penguatan pengelolaan risiko fraud melalui pemanfaatan AI dan sistem keamanan siber.

Dalam forum itu, Indonesian FSI & Regulatory Practitioner, Aribowo, mengatakan fraud kini tidak lagi sekadar menjadi persoalan operasional, melainkan juga menyangkut tata kelola dan kepercayaan masyarakat terhadap industri keuangan.

"Di tengah pertumbuhan transaksi digital, fraud tidak lagi sekadar menjadi risiko operasional. Fraud sangat berkaitan dengan kepercayaan publik, perlindungan konsumen, tata kelola, dan ketahanan lembaga keuangan. Karena itu, bank dan perusahaan fintech perlu memastikan strategi anti-fraud mereka tidak hanya memenuhi aspek kepatuhan, tetapi juga mencakup proses yang jelas untuk deteksi, eskalasi, investigasi, dan tindak lanjut," ujar Aribowo.

Berita Terkait

1
2 3 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

02:28
05:01
01:45
01:26
02:49
12:28

Viral