- Ist
Redam Pelebaran Shortfall Pajak, Purbaya Mengaku Coretax Terus Diperbaiki: Sekarang Saya Boleh Merumahkan Orang
Jakarta, tvOnenews.com - Sistem Coretax Direktorat Jenderal Pajak (DJP) terus diperbaiki untuk mencegah pelebaran selisih realisasi dengan target (shortfall) pajak pada tahun 2026.
Hal itu disampaikan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang menegaskan lagi bahwa Coretax menjadi tulang punggung strategi peningkatan pendapatan dari pajak.
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memperkirakan penerimaan pajak pada akhir tahun mencapai Rp2.310,8 triliun, setara 98 persen dari pagu Rp2.357,7 triliun.
Artinya, ada selisih hingga Rp46,9 triliun dari target yang ditetapkan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026.
- DJP
Per semester I-2026, penerimaan pajak tercatat tembus Rp1.035,7 triliun atau tumbuh 24,6 persen dibandingkan realisasi pada periode yang sama tahun lalu sebesar Rp831,3 triliun.
Menkeu Purbaya meyakini bahwa perbaikan kinerja itu ikut ditopang oleh strategi reformasi perpajakan, termasuk sistem Coretax.
“Coretax kami perbaiki lagi. Sudah bagus, tapi kemarin ada interface yang lambat lagi, kami perbaiki lagi. Terus kami akan monitor kinerja setiap kantor pajak,” kata Purbaya kepada wartawan di Kompleks Parlemen Jakarta, Selasa (7/7/2026).
Lebih jauh, Purbaya juga mengatakan akan bersikap lebih tegas terhadap pegawai DJP. Terlebih bila ada yang melanggar kode etik maupun melakukan penyelewengan.
Bendahara Negara itu menegaskan, pembenahan organisasi juga akan menjadi strategi untuk meningkatkan pendapatan negara.
Sejauh ini Purbaya meyakini sudah ada perbaikan di kalangan internal pegawai. Namun, jika masih ada pegawai yang bekerja kurang optimal, ia membuka ruang untuk merumahkan karyawan yang bersangkutan.
“Sekarang saya juga boleh merumahkan orang. Saya akan merumahkan kalau mereka tidak kerja dengan bagus. Tapi, rata-rata sekarang sudah lebih baik,” ujarnya.
Di samping penerimaan pajak, pendapatan kepabeanan dan cukai diperkirakan mencapai Rp320,6 triliun pada akhir tahun, setara 95,4 persen dari pagu Rp336 triliun.
Secara keseluruhan, pendapatan negara diperkirakan melampaui target APBN 2026, dengan proyeksi Rp3.208,1 triliun atau 101,7 persen dari pagu Rp3.153,6 triliun. (ant/rpi)