news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa..
Sumber :
  • tvOnenews.com/Abdul Gani Siregar

Purbaya Yakin RI Mampu Bayar Utang Rp8.000 T: Kalau Bermasalah, Rating Kredit Sudah Turun

Menkeu Purbaya meyakinkan bahwa pemerintah punya kemampuan untuk membayar utang-utang di tengah posisi utang luar negeri (ULN) yang terus meningkat.
Kamis, 16 Juli 2026 - 12:56 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com – Di tengah meningkatnya posisi utang luar negeri Indonesia, pemerintah menegaskan kemampuan fiskal negara tetap kuat untuk memenuhi seluruh kewajiban pembayaran utang.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa bahkan menyebut kondisi tersebut tercermin dari tetap terjaganya peringkat kredit Indonesia di level investasi.

Pernyataan itu disampaikan Purbaya menanggapi pertanyaan mengenai kemampuan pemerintah membayar kembali utang di tengah posisi utang luar negeri (ULN) yang terus meningkat.

“Kalau kita dianggap gak mampu pasti udah unstable atau negatif atau mungkin udah downgrade (rating). Jadi Anda mempertanyakan S&P? Secara teoritis ya cukup gak ada masalah,” kata Purbaya kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, dikutip Kamis (16/7/2026).

Pernyataan tersebut muncul setelah Bank Indonesia melaporkan posisi utang luar negeri Indonesia pada Mei 2026 mencapai US$444,4 miliar atau sekitar Rp7.999,2 triliun (kurs Rp18.000 per dolar AS).

Angka tersebut meningkat 3,7 persen secara tahunan (year-on-year) dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya, didorong oleh bertambahnya utang pemerintah dan Bank Indonesia.

Meski demikian, Purbaya menilai kondisi kas pemerintah masih sangat memadai. Bahkan, menurutnya, pemerintah memiliki ruang likuiditas yang cukup besar sehingga sebagian dana ditempatkan di perbankan untuk mendukung aktivitas ekonomi tanpa mengurangi imbal hasil yang diterima negara.

“Saya masih kebanyakan duit kan sampai dibagi-bagi, dari SAL saya pindahin, dari BI saya pindahin ke perbankan itu artinya apa? SAL itu gak dipake kan? 130-an sampai akhir tahun gak akan dipakai karena kalau mau pakai harus izin DPR,” ujarnya.

Ia menjelaskan, pemindahan dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) dari Bank Indonesia ke perbankan bukan merupakan tambahan belanja pemerintah, melainkan bagian dari strategi pengelolaan kas negara (cash management) agar dana yang belum digunakan dapat ikut mendukung likuiditas perekonomian.

“Saya gak pakai, cuma saya pindahin aja dengan return yang sama dengan kalau uang saya taruh di BI. Jadi saya gak ada loss tapi pada saat yang bersamaan saya bantu perekonomian. Smart move,” kata Purbaya. (agr/rpi)

 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:10
01:48
08:00
01:13
06:45
05:01

Viral