news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa..
Sumber :
  • tvOnenews.com/Abdul Gani Siregar

Purbaya Belum Putuskan Pemangkasan Anggaran MBG, Tunggu Bertemu Kepala BGN Baru

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menyebut pembahasan mengenai kebutuhan anggaran MBG akan dilakukan setelah bertemu Kepala BGN yang baru dilantik, Sudaryono.
Kamis, 23 Juli 2026 - 15:03 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com – Pemerintah belum mengambil keputusan terkait pemangkasan anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) pasca pergantian pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN).

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan, pembahasan mengenai kebutuhan anggaran akan dilakukan setelah bertemu Kepala BGN yang baru dilantik, Sudaryono.

Menanggapi isu adanya penyesuaian anggaran MBG, Purbaya menegaskan hingga kini belum ada keputusan yang diambil.

“Belum, saya nanti ketemu ketua MBG yang baru mungkin minggu depan. Saya lihat seperti apa,” kata Purbaya kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (23/7/2026).

Ia menjelaskan, pertemuan sebenarnya sempat direncanakan berlangsung pada pekan ini. Namun, agenda tersebut ditunda agar jajaran pimpinan baru BGN memiliki waktu melakukan konsolidasi internal terlebih dahulu.

“Kan tadinya mau ketemunya minggu ini, tapi kan ganti biar mereka konsolidasi dulu. Saya hadap mereka atau sebaliknya kita lihat seperti apa,” ujarnya.

Selain membahas anggaran MBG, Purbaya juga menghadiri rapat terbatas di Istana Kepresidenan. Namun, ia mengaku belum mengetahui secara rinci agenda yang akan dibahas Presiden Prabowo.

“Koperasi Desa Merah Putih, sepertinya itu. Tapi saya belum tahu betul, saya bawa bahan aja yang banyak,” katanya saat ditanya mengenai materi rapat.

Ketika ditanya apakah rapat tersebut berkaitan dengan peluncuran tambahan Koperasi Desa Merah Putih secara serentak, Purbaya mengaku belum memperoleh informasi lebih lanjut.

“Belum tahu, saya mau dengar,” ujarnya.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto melantik Sudaryono sebagai Kepala Badan Gizi Nasional berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 78/B Tahun 2026 tentang pemberhentian dan pengangkatan Kepala BGN. (rpi)

 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

07:19
06:48
01:57
02:25
01:47
01:19

Viral